TERASMALUKU.COM,-PIRU-Menyongsong peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 73 Tahun 2018, Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M.Yasin Payapo mengajak seluruh masyarakatnya untuk berpartisipasi dan memeriahkan HUT RI. Ini disampaikan Bupati kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/8/2018) menyusul surat Menteri Sekretaris Negara perihat partisipasi masyarakat untuk menyemarakan bulan kemerdekaan.
“Sesuai surat edaran Menteri Sekretaris Negara No. B-486/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018 tertanggal 11 Juli 2018 perihal partisipasi masayarakat menyemarakkan bulan kemerdekaan, maka kami menghimbau seluruh masyarakat d Kabupaten SBB untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Agustus 2018 mulai pukul 06.00 WIT – 18.00 WIT di depan gedung kantor, rumah penduduk, rumah makan, toko, sekolah serta fasilitas sosial lainnya” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga minta masyarakat dapat membersihkan lingkungannya masing-masing, meliputi pembersihan pekarangan, selokan, perbaikan dan pengecetan pagar. Pemasangan umbul-umbul dan bendera hias di depan kantor, rumah, rumah makan, toko, serta fasilitas lainnya dilakukan terhitung tanggal 1 Agustus 2018 hingga 31 Agustus 2018.
Bupati juga menekankan pada penertiban hewan ternak sesuai Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 30 Maret 2015 tentang Penertiban Hewan Ternak, maka dihimbau kepada seluruh pemilik hewan peliharaan seperti sapi, kambing, agar dapat diikat atau dikandangkan. “Apabila himbauan ini tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan, maka hewan peliharaan yang berkeliaran akan dikenakan tindakan tegas,” kata Bupati.
Seluruh masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketenteraman di lingkungan masing-masing. Sementara itu, gedung-gedung perkantoran di Kota Piru, SBB mulai memasang atribur dan umbul-umbul merah putih, sehingga membuat suasan di kota itu meriah. (FAD)