Bahas Ranperda Usaha Budidaya Ikan, Pansus III DPRD Kota Ambon Studi Banding di Bogor

oleh
oleh
Pansus III DPRD Kota Ambon melakukan studi banding terhadap Ranperda Usaha Pembudidayaan Ikan di Dinas Perikanan dan Pertenakan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/8/2018). Tim Pansus diterima Kabid Produksi Perikanan Dinas Perikanan dan Pertenakan Kabupaten Bogor Deden Sukmaaji di Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor. FOTO : ALFIAN SANUSSI (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-JAKARTA-Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Ambon melakukan studi banding terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Usaha Pembudidayaan Ikan di Dinas Perikanan dan Pertenakan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/8/2018). Studi banding tersebut untuk mempelajari pengembangan budidaya ikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bogor sendiri sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) usaha budidaya ikan.

Pansus III DPRD Kota Ambon dipimpin Ketua Pansus Lucky Leonard Upu Latu Nikijuluw, Sekretaris Pansus Ridwan Hasan, Ketua Komisi III Yusuf Wally beserta anggota Asmin Matdoan, Novan Liem, Morist Tamaela, Achmad Ohorela, Gerald Mailoa, Marcus Pattiapon dan Jhony P Wattimena. Rombongan Pansus ditrima oleh Kabid Produksi Perikanan Dinas Perikanan dan Pertenakan Kabupaten Bogor Deden Sukmaaji di Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor.

Deden mengucapkan terimakasih karena DPRD Kota mau berkunjung ke Kabupaten Bogor untuk mempelajari program maupun teknologi tentang perikanan dan pertanian yang ada di Kabupaten Bogor ini. “Saya sangat berterima kasih karena DPRD Ambon mau datang disini untuk belajar soal budidaya ikan,” katanya.

Deden mengungkapkan, untuk mengembangkan budidaya ikan maupun pertanian Kabupaten Bogor, dibuatlah peraturan Bupati tentang revitalisasi pertanian. di dalam peraturan tersebut yang isinya yakni soal ketahanan pangan, penguatan kelembagaan pertanian, dan pembagian zona. “Jadi di seluruh Kecamatan Kabupaten Bogor itu sudah dibagi beberapa zona untuk mendata potensi yang ada di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Setelah zona tersebut dibentuk, kata dia, pihaknya membuat kawasan. Misalnya kawasan pertanian dan peternakan agar pembangunan bisa terfokus dengan baik.Tentunya hal tesebut butuh anggaran, dan bisa diambil dari APBD. Deden mengaku, pertanian dan peternakan di Kabupaten Bogor bisa berkembang karena kota tersebut dekat dengan Jakarta.

BACA JUGA :  Komunitas Gambar Sketsa Maluku Gelar Exhibition, Ajarkan Siswa Buat Sketsa Gambar

Sehingga seluruh hasil pertanian dan peternakan bisa langsung dipasarkan ke pusat kota. “Artinya kita dekat dengan pusat pemasaran, tapi Kabupaten juga harus buat pusat pemasaran sendiri. Agar ada tempat pemasaran untuk orang-orang yang melakukan budidaya baik perikanan maupun pertanian,” jelasnya. Kemudian, tambah dia, untuk masalah teknis juga, pihak Pemkab Bogor juga membentuk kelembagaan usaha perikanan maupun pertanian agar dapat mendata seluruh komunitas yang melakukan budidaya ikan.

Sementara itu Ketua Pansus III DPRD Kota Ambon Lucky Leonard Upu Latu Nikijuluw mengatakan, kunjungan yang dilakukan Pansus untuk mendapatkan referensi terkait Perda yang telah dikeluarkan Kabupaten Bogor tentang Budidaya.

“Walaupun Kabupaten Bogor punya karakteristik yang berbeda soal budidaya ikan, tetapi dalam pertemuan itu ada beberapa catatan penting yang kami dapati soal pengembangan ikan air tawar, koperasi dan pasar ikan untuk komuditi perikanan,” katanya.

Ia menambahkan, Kabupaen Bogor dipilih untuk melakukan studi banding karena Pansus melihat sektor perikanan dan peternakan sebagai potensi unggulan di Kabupaten Bogor. “Dari data yang ada saja, sekitar 13 ribu komunitas yang melakukan budidaya di Kabupaten Bogor,” katanya.(IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.