TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kapal penangkap ikan asal Bali, KM.Cahaya Rejeki 88 tenggelam di Perairan Laut Arafura. Kapal yang dinahkodai Hendra itu bertolak dari dermaga barat Bali menuju wilayah tangkap perairan Laut Arafura sejak 29 Juli dan mengalami musibah 12 Agustus 2018. ”Kapal tenggelam setelah dihantam badai disertai angin kencang dan gelombang tinggi di Laut Arafura,” kata Kepala Kantor Badan SAR Nasional Ambon, Muslimin kepada wartawan di Ambon, Senin (13/8/2018).
Muslimin mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait musibah tersebut. Namun menurutnya, berdasarkan data sementara yang diperoleh menyebutkan 29 anak buah kapal bersama nahkoda berhasil diselamatkan kapal penangkap ikan KM. Bandar Nelayan. Sedangkan seorang anak buah kapal bernama Welem Willa meninggal dunia.
“Ada satu korban hilang dan belum ditemukan hingga saat ini, kemungkinan meninggal dunia. Tetapi sekali lagi laporan resmi belum masuk ke kita. 29 ABK termasuk nahkoda yang selamat tengah didalam perjalanan ke Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, mereka diangkut KM. Bandar Nelatan,” kata Muslimin.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Adolof Bormasa juga membenarkan peristiwa ini. Menurut Kapolres wilayah tangkap kapal asal Bali itu berada di Laut Arafura, dekat dengan Australia. “Lokasi kecelakaan kapal ikan itu sangat jauh dari Kota Dobo Kepulauan Aru, sekitar dua hari pelayaran ke lokasi dari Kota Dobo, tapi saat ini kondisi laut sangat tidak bersahabat, angin kencang dan gelombang tinggi terjadi di Laut Arafura,” kata Kapolres.
Berikut nama ABK KM.Cahaya Rejeki 88 yakni, Hendra (nahkoda) Pendi B Dolah, Charles Efendy, Hasan Maulana, Marselino Gusmao, Rojario Saores, Luis da Costa, Robin Simbolon, Edy Salim, Budi Darma, Glen Sialung, dan Lukman (kelasi).
Kemudian, Adam Ruhyat, Firman Nafian, Leonel Soares Quintao, Wellem Wila yang diduga meninggal dunia, Sandi, Moch. Arif Billah, Moch Amirul Mukmin, Kurniadi, Ristiawan, Nurjali, Iwan J. Aritonang, Suwarso, Syawki, Andrianto Ismail, Hendri, Bagus Wamamaulana, Heryanto, dan Rody Iskandar yang juga berstatus sebagai kelasi. (ADI)