Ratusan Warga Karanjang Ambon Terancam Tak Dapat Sertifikat Prona

oleh
oleh
Saidna Ashar Bin Tahir

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Akibat belum dilakukan pengukuran tanah, sebanyak 300 kepala keluarga (KK) terancam tidak mendapat sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Ratusan warga tersebut mendiami Dusun Karanjang dan Waringin Cap Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon.  Salah satu warga Dusun Karanjang, La Yapi kepada wartawan Rabu (15/8/2018) mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lambat mengambil sikap terkait kepastian sertifikat Prona di kedua dusun tersebut.

Menurutnya, pengukuran tanah untuk pembuatan sertifikat Prona tergantung kebijakan Pemkot Ambon. Lahan yang sebelumnya di klaim milik keluarga Hunimua, justru tidak dapat dibuktikan. “Pengukuran tanah Prona ini tergantung Pemkot Ambon. Karena BPN Kota Ambon sudah sampaikan ke warga, bahwa lahan yang diukur tidak bermasalah. Dan pihak keluarga Hunimua yang selama ini mengkalim tanah tersebut milik mereka tidak dapat dibuktikan secara hukum,” kata La Yapi.

La Yapi mengaku, berdasarkan penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon,  tanah yang akan dilakukan pengukuran tidak memiliki sengketa. Tidak adanya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan oleh pihak yang mengatasnamakan alih waris. Sehingga proses pengukuran seharusnya sudah dilakukan.“Pengukuran tanah Prona untuk 300 KK ini harusnya sudah dilakukan. Tapi sampai saat ini belum ada pengukuran. Alasannya belum ada perintah dari Pemerintah Kota Ambon,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sebelumnya Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler berjanji kepada warga sekitar bahwa akan segera melakukan pengukuran. Tetapi hingga saat ini belum juga dilakukan. Wargapun  mengancam akan melakukan aksi demo.  “Sampai kapan lagi warga harus menunggu kepastian pemerintah kota. Sementara batas Prona ini berakhir bulan Agustu tahun ini. Kalau permintaan kita tidak direspon kita akan melakukan demo besar-besaran. Bila perlu kita duduki kantor walikota,” katanya.

Anggota DPRD Kota  Ambon, Saidna Ashar Bin Tahir mendesak Pemkot Ambon segera memediasi persoalan tersebut. Dengan melibatkan pihak BPN Kota Ambon, maupun pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan warga sekitarnya. Sehingga warga tidak merasa dibohongi. “Program Prona di beberapa desa/kelurahan di Kota Ambon berjalan baik. Tinggal 300 KK di dua dusun ini. Makanya, harus ada tindakan dari pemerintah untuk memediasi persoalan ini,” katanya.

Politisi asal PKS ini berharap, sebelum Prona ini berakhir, Pemerintah Kota Ambon bisa memberikan kepastian terhadap masyarakat. Agar ratusan warga tersebut bisa memiliki sertifikat tanah, jika memang tanah tersebut tidak bersengketa dan bukan milik keluarga Hunimua. “Saya harap ada koordinasi antar Pemkot dengan BPN dan seluruh pihak terkait untuk bisa menyelesaikan persoalan ini,” katanya. (IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.