Sejumlah Rumah warga di Kawasan Lupus Tual Dibakar Massa, Penyebabnya Ternyata Ini

oleh
oleh
Sejumlah aparat Polres Maluku Tenggara disiagakan di pemukiman warga yang terbakar di kawasan Lupus Kota Tual, Maluku pada Minggu (23/9/2018).

TERASMALUKU.COM,-TUAL-Sejumlah rumah di kawasan Lupus (pertengahan Desa Dullah Darat dan Desa Labetawi) Kecamatan Dullah Utara Kota Tual dirusak dan dibakar massa, Minggu (23/9/2018).

Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP Indra Fadhila Siregar, dikonfirmasi di lokasi kejadian perkara mengungkapkan pengrusakan beberapa rumah maupun aset-aset warga di kawasan Lupus akibat emosi warga yang dipicu dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita Desa Dullah Darat.

“Kita dari Kepolisian bersama pihak TNI langsung turun ke kawasan tersebut untuk menghalau dan mengimbau kepada massa yang dipengaruhi emosi untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian untuk menanganinya,” katanya.

Kapolres mengakui massa cukup banyak, namun akhirnya dapat ditenangkan lewat mediasi dan koordinasi dengan tokoh adat (raja-raja) dan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.

Ia juga menyatakan polisi bisa memahami kondisi psikologis masyarakat maupun keluarga yang marah akibat kasus perkosaan ini, namun lanjut kapores semua pihak harus menghormati aturan hukum yang berlaku.

“Diduga pemerkosaan terjadi Sabtu malam, dan jika berbicara dari perspektif hukum, saya selaku Kapolres yang membidangi masalah pidana, terkait masalah hukum maka kita berbicara mengenai pembuktian,” kata Kapolres.

Korban, kata dia, belum bisa dimintai keterangan, sehingga secara hukum belum bisa dinyatakan siapa pelaku tindak kejahatan asusila itu.

Menurut Kapolres, korban masih terbaring di rumah sakit Tual, sempat dimintai keterangan sedikit tapi korban kembali lemas sehingga tidak bisa dipaksakan pemeriksaan saat ini.

“Kalau kasus-kasus pemerkosaan tidak bisa kita paksakan, kita harus memikirkan dahulu masalah psikologis korban, apakah korban trauma ataupun mengalami luka-luka,” katanya.

Visum dokter pun belum diterima polisi, sehingga belum bisa dinyatakan bahwa korban diperkosa atau tidak.

BACA JUGA :  Ambon Terancam Zona Merah, DPRD Minta Pemkot Tingkatkan Operasi Yustisi

Kapolres mengakui sejumlah orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, itu karena informasi yang diperoleh mereka pergi bersama korban.

“Oleh karena itu, biarkan kami pihak kepolisian melaksanakan penyelidikan ini dan kami menghimbau baik masyarakat Tual maupun Malra tidak mudah terpancing dan terprovokasi. Saya harap pengrusakan maupun pembakaran ini tidak berlanjut lagi sehingga tidak mengganggu Kambtibmas. Kawasan ini selanjutnya akan dilakukan tindakan pengamanan bekerja sama dengan aparat TNI. Aparat ditempatkan untuk menjaga beberapa rumah yang telah dikosongkan penghuninya agar tidak terjadi tindakan kriminal penjarahan atau apapun,” kata Kapolres.

Menurut polisi, korban berinisial NK, berusia belasan tahun.TKP dugaan tindak pemerkosaan terhadap NK di jalan Panglima Mandala menuju BTN Ngadi. (AS)

No More Posts Available.

No more pages to load.