PPPK Jadi Solusi Bagi Pegawai Honorer K2

oleh
oleh
Femmy Sahetapy

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Para tenaga honorer K2 di Maluku kini diberikan pilihan baru. Pembukaan CPNS 2018 menghembuskan banyak harapan bagi para pegawai yang masih berstatus honorer di Maluku. Pendaftaran calon pegawai pada 26 September nanti harusnya jadi kado bagi sejumlah pegawai honorer K2.

Namun berdasrkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 36 Tahun 2018 mengatur syarat administrasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II berusia maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018. Itu artinya mereka yang berusia dibawah itu atau maksimal 35 tahun cukup diprioritaskan. Lalu bagaiamna dengan yang sudah ‘kedaluarsa’ atau pegawai berusia di atas limit yang ditetapkan.

Kepala BKD Provinsi Maluku Femmy Sahetapy mengatakan masa waktu bagi  K2 tuntas di 2015. “Terakhir itu yang tes di 2015. Sekarang sudah tidak lagi, dan hanya buat mereka yang usia batas 35 tahun” bebernya. Mereka yang berusia produkfit dan lebih muda itu diberilah peluang besar dan dibolehkan untuk mendaftar CPNS 2018.

Meski demikian, ada aturan baru yang dapat meringankan beban bagi para pegawai honorer K2. Kepada sejumah wartawan Femmy mengemukakan adanya penerapan sistem teranyar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Yaitu PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak.

Jadi mereka yang hingga kini masih berstatus pegawai honorer k2 tetap bisa mengabdi dengan sistem kontrak.  Tentu dengan melalui tes dan seleksi layaknya CPNS namun dengan kriteria berbeda. Salah satunya kelonggaran dari sisi usia. “Mereka masih bisa namun caranya kontrak dengan pemerintah,” lanjut Femmy.

Sementara itu untuk formasi penerimaan CPNS 2018 di Maluku adalah BUP atau batas usia pensiun. Jumlah kuota penerimaan pegawai negeri disesuaikan dengan pegawai yang telah masuk masa pensiun dan akan diganti.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Ambon : PSBB Transisi Perlu Kelonggaran Sekolah Untuk Tatap Muka

Jumlahnya pun berbeda-beda di 11 kabupaten kota dan provinsi di Maluku. Namun yang terbanyak berasal dari Seram Bagian Timur (SBT) dengan total 323 orang dari total 3.232 jatah pegawai di Maluku. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.