Disebut Persulit Pelayanan E-KTP, Begini Alasan Plt Kadis Dukcapil Kota Ambon

oleh
oleh
Marsela Haurisa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, membantah ada tudingan masyarakat bahwa proses mendapat e-KTP atau KTP elektronik dipersilit pihak Disdukcapil.

Dari pantauan di lapangan, masyarakat sering sekali mengeluh dengan proses pelayanan yang dilakukan petugas Disdukcapil Kota Ambon. Mulai dari proses antrian, menunggu nama dipanggil hingga ke meja pelayanan terasa begitu rumit dan mumet. Bahkan tak sedikit yang memilih pulang.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Marsela Haurissa kepada wartawan Kamis (27/9/2018) tak membenarkan itu. Menurut dia, para petugas di kantor tidak pernah sengaja mempersulit masyarakat Kota Ambon yang ingin mengurus berkas dan identitas.

“Pelayanan yang kita lakukan ini, bukan untuk memperlambat masyarakat. Malah kami optimalkan sesuai dengan kekuatan yang dimiliki oleh mesin cetak,” jelasnya. Pelayanan mendapat KTP elektronik adalah salah satu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Marsela beralasan, kapasitas mesin cetak KTP hanya mampu menerbitkan 100 lembar KTP.

Padahal dalam sehari bisa lebih dari 100 atau mencapai 150 permintaan cetak KTP elektronik. Bila permintaan melebihi kapasitas, pihaknya terpaksa memaksa mesin untuk mencetak dengan batas akhir 150 lembar saja.

Jika lebih dari, mesin bepitensi rusak dan bisa jadi lebih lama lagi perbaikannya. “Setiap hari kami beri nomor antri hanya sampai 100. Tapi seringnya sampai 150 karena kapasitasnya terbatas,” ulas dia. Pihaknya berharap agar masyarakat lebih sabar dan memahami kondisi mesin pencetak. (IAN)

BACA JUGA :  Tami Aulia Hadirkan Single Manis "Kamu di Masa Depan"

No More Posts Available.

No more pages to load.