Pemprov Maluku Target Tuntaskan Kasus Gunung Botak 2018

oleh
oleh
Bobby Palapia

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menargetkan persoalan tambang emas ilegal di Gunung Botak dP Kabupaten Buru dituntaskan tahun ini juga. Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas Pemprov Maluku, Bobby Kin Palapia kepada wartawan seusai rapat teknis penanganan Gunung Botak yang digelar di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (3/10/2018).

Rapat teknis penanganan kasus Gunung Botak ini melibatkan Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur TNI. “Rapat tersebut intinya membahas tentang penanganan penambang liar di Gunung Botak. Selain itu juga rapat tadi membahas tentang penanganan dan pencegahan sianida serta mercuri di wilayah tambang Kabupaten Buru,” kata Palapia.

Palapia mengatakan, dalam rapat yang dipimpin Assisten III Setda Maluku ini, Pemerintah Provinsi Maluku dan unsur terkait lainnya sepakat masalah Gunung Botak harus dituntaskan secara hukum. Persoalan Gunung Botak sebisanya selesai dalam tahun ini.”Namun persoalan ini menjadi berkepanjangan setelah masuknya penambang-penambang illegal yang melakukan penambangan secara liar, ” ujarnya.

Olehnya itu, kata Palapia, Pemprov Maluku dan instansi terkait dalam rapat tersebut sepakat adanya tindakan tegas serta proses penegakan hukum terhadap para penambang ilegal di Gunung Botak. “Rapat tadi itu lebih membahas tentang teknis dan strategi penanganan penambangan ilegal di Gunung Botak, ” bebernya. (IAN)

BACA JUGA :  Setelah Makan Kambing, Warga Temukan Seekor Buaya Dalam Keadaan Mati Di Hualoy

No More Posts Available.

No more pages to load.