TERASMALUKU.COM,-AMBON-Anggota DPRD Kota Ambon Saidna Bin Tahir meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan sengketa lahan kawasan Bandara Pattimura antara warga Negeri Laha dengan Pangkalan TNI AU (Lanud) Pattimura. Ini disampaikan Saidna menyusul pemasangan papan nama pemilikan lahan di kawasan Bandara Pattimura yang dilakukan aparat Lanud Pattimura, Selasa (2/10/2018).
“Saya minta kepada Presiden RI Joko Widodo tolong memperhatikan hal ini, karena persoalan sengketa lahan antara TNI AU dengan warga Laha sudah muncul ketika zaman orang tua saya,” kata Saidna kepada wartawan di Ambon, Kamis (3/10/2018).
Putra Negeri Laha ini mengatakan masalah ini merupakan persoalan yang serius dan sengketa lahan yang sudah ada sejak dulu ini bukan masalah daerah saja, tapi sudah menjadi persoalan nasional dan pemerintah pusat harus bisa melihat hal ini. “Saya juga mau tegaskan kalau ini bukan persoalan daerah saja tapi persoalan nasional kalau pusat harus melihat hal ini dengan serius,” ujarnya.
Politisi PKS ini menilai, masalah sengketa lahan tersebut ada intervensi hukum dari pemerintah karena dengan sengaja mengambil serta merampas hak rakyat demi kepentingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Saya nilai ada intervensi hukum dari pemerintah dan saya pastikan hal itu, karena dengan sengaja mengambil serta merampas hak rakyat demi kepentingan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.
Ia mengatakan masyarakat Negeri Laha tidak akan diam dan terus melawan sikap maupun reaksi dari pihak TNI AU sejauh tidak ada putusan yang memihak pada siapapun. “Jadi saya tekankan kalau Negeri Laha tidak akan diam sampai disitu dan kita akan terus melawan sikap serta reaksi dari TNI AU sampai ada putusan,” katanya.
Menurut Saidna hingga saat ini belum ada putusan dari PTUN atau Mahkamah Agung yang memenangkan siapapun dalam perkara sengketa lahan Bandara Pattimura. Sehingga menurutnya tidak ada alasan bagi Lanud Pattimura memasang plang berisi pengumuman tanah Bandara Pattimura milik negara.(IAN)