Berantas Mafia Tanah, Kapolda-Kepala BPN Maluku Bentuk Tim Terpadu

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa, M.M, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku, Oloan Sitorus melakukan kesepakatan bersama untuk memberantas mafia tanah.

Kesepakatan itu tertuang dalam penandatangan surat keputusan bersama tentang pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Maluku. Kegiatan tersebut berlangsung di Santika Premier Hotel, Kota Ambon, Kamis (11/10/2018).

Kakanwil BPN Maluku dalam sambutannya mengungkapkan, tanah sebagai anugerah Tuhan yang diberikan kepada Manusia, yang terkadang tidak bisa dimanfaatkan secara baik. Beberapa persolanan tanah di Maluku, umumnya mengenai Adat akibat perbedaan-perbedaan persepsi. Permasalahan tanah juga terjadi karena pemilik tanah tidak menjaga tanahnya dengan baik, dan ketidaktertiban masalah administrasi yang lampau.

Olehnya itu, Kepala BPN Maluku menegaskan penandatanganan surat keputusan bersama satuan tugas pencegahan dan pemberantasan mafia tanah ini adalah merupakan suatu sikap yang profesional dan lebih berkomitmen. “Ini dilakukan agar mampu mengungkap pelaku-pelaku mafia tanah, sehingga dapat mengurangi berbagai permasalahan pertanahan yang muncul,” harapnya.

Sementara itu, Kapolda Maluku menyampaikan penandatanganan dan perjanjian kerjasama antara Polda Maluku dengan Kanwil BPN Maluku, saat ini, diharapkan
dapat terwujud sinergitas dan komitmen kerjasama yang baik. “Kiranya lewat kegiatan ini dapat menjalin kerjasama yang baik diantara Polda Maluku dengan BPN Maluku dalam rangka pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Maluku,” harap Jenderal Bintang Dua ini.

Kegiatan ini, tambah mantan Kakor Lantas Polri, itu diharapkan juga, bisa mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan tanah yang ada di Provinsi Maluku. “Karena itu dari pihak Polda Maluku dan BPN Provinsi Maluku agar bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan tanah di wilayah ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Danyon 734/SNS Diserahterimakan Kepada Letkol Inf Beni Asman

Khusus untuk Polda Maluku, lanjut Kapolda, tim terpadu yang dibentuk akan fokus pada penanganan dan pemberantasan praktik mafia tanah. “Para Kapolres jajaran juga diperintahkan agar segera melakukan pemetaan permasalahan mafia tanah,” tegasnya.

Hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan ini adalah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, diantaranya Irwasda, Karo Sarpras, Direktur Krimum, Direktur Sabhara, Direktur Pam Ovit, dan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Dari pihak Kanwil BPN Maluku turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan, Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan, Kepala Bidang Penataan Pertanahan, Kepala Bidang Pengadaan Pertanahan, Kepala Bidang Penanganan masalah dan pengendalian Pertanahan, dan Kepala BPN Kota Ambon, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Buru, dan Kepala BPN Seram Bagian Timur.(ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.