Empat Kesepakatan Pemprov Maluku TNI/Polri Terkait Gunung Botak, Diantaranya Hentikan Sementara Aktivitas Perusahan

oleh
oleh
Dari kiri Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) Daerah Maluku Brigjen TNI Khairully, Pangdam 16 Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto, Wagub Maluku Zeth Sahuburua dan Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa saat memberikan keterangan pers terkait masalah Gunung Botak di ruang rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Senin (15/10/2018). FOTO : ADI (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Kodam 16 Pattimura dan Polda Maluku sepakat  menurunkan seluruh penambang emas ilegal yang beraktivitas di kawasan Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku. Selain itu, Pemprov Maluku juga menghentikan sementara aktivitas sejumlah perusahan yang sudah mendapat izin dari Pemprov Maluku.

Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Zeth Sahuburua mengungkapkan terdapat empat kesepatan yang diambil pihaknya dengan Kodam 16 Pattimura dan Polda Maluku terkait masalah Gunung Botak. Ini disampaikan Wagub dalam keterangan pers bersama Pangdam 16 Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto, Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa dan Kepala BIN Daerah Maluku Brigjen TNI Khairully di ruang rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Senin (15/10/2018).

Jumpa wartawan ini digelar setelah Wagub menggelar pertemuan terbatas dengan unsur Forkopimda Maluku yakni Pangdam, Kapolda dan Kepala BIN Maluku di ruang kerjanya. Menurut Wagub ada empat kesepakatan yang diambil dalam rapat tersebut terkait Gunung Botak. “Kesepakatan kita yang pertama, mulai dari sekarang sampai bulan Desember 2018, maka seluruh penambang ilegal akan kita turunkan dari Gunung Botak. Dan kekuatan yang kita kerahkan adalah TNI/Polri bersama-sama Satpol PP Pemprov Maluku dan masyarakat  di Kabupaten Buru termasuk didalamnya Forkopimda Buru yang dipimpin langsung Bupati Buru,” kata Wagub .

Kesepakatan kedua menurut Wagub adalah pemerintah dan aparat keamanan akan melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunakan bahan kimia dari aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. Dan yang ketiga adalah, membentuk pos pengamanan parmanen dengan menempatkan aparat TNI/Polri bersama unsur Satpol PP di kawasan Gunung Botak.

“Pos pengamanan ini untuk mencegah agar penambang ilegal yang sudah diturunkan tidak naik lagi ke Gunung Botak,” kata Wagub. Menurutnya seluruh biaya menurunkan penambang ilegal, sosialialisasi aktivitas tambang ilegal dan pembentukan pos pengamanan di Gunung Botak bersumber dari APBD perubahan 2018.

Kesempatan keempat menurut Wagub adalah menghentikan sementara seluruh aktivitas perusahan yang sudah mendapat izin Pemprov Maluku. Penghentian izin sementara ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada perusahan-perusahan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan terkait aktivitas tambang. Pemprov Maluku dan instansi lainnya akan melakukan pemeriksaan dan penelitian kepada perusahan–perusahan tersebut menyusul dugaan pelanggaran, penggunaan bahan kimia seperi merkuri dan sianida dalam kegiatan pertambangan di Gunung Botak.

BACA JUGA :  Ketua KPU Maluku Meninggal Dunia

“Yang keempat bagi perusahan-perusahan yang telah mendapatkan izin dari pemerintah daerah itu akan kita lihat persyaratan-persyaratan masih kurang akan disempurnakan, sehingga perusahan-perusahan itu untuk sementara dihentikan kegiatannya. Sekali lagi untuk sementara dihentikan kegiatannya. Nanti mereka akan beroperasi lagi kalau semua persyaratan yang dimintakan oleh pemerintah dalam arti  aturan kalau sudah disediahkan (terpenuhi) dan seperti yang ditentukan  maka mereka bisa beroperasi seperti biasa dengan pengawasan ketat dari instansi yang berkaitan dengan tambang,” kata Wagub.

Sejumlah perusahan yang mendapat izin Pemprov Maluku yakni, PT. BPS, PT.SSS dan PT.PIP Namun menurut Wagub jika perusahan-perusahan tersebut tidak dapat menyempurnakan persyaratan yang ditentukan pemerintah sesuai aturan, dan terbukti menggunakan bahan kimia, maka Pemprov Maluku terpaksa menghentikan aktivitas perusahan tersebut selamanya. Surat keputusan penghentian sementara segera ditandatangani Gubernur Maluku Said Assagaff.

Wagub menegaskan langkah yang dilakukan pihaknya karena aktivitas penambangan di Gunung Botak sudah memprihatinkan, terjadi pencemaran lingkungan akibat penggunakan bahan kimia. Padahal Gunung Botak sudah puluhan kali ditutup sejak 2015 silam akibat pencemaran lingkungan sebagai dampak penembangan ilegal. Wagub juga tidak mau berspekulasi kenapa hingga kini Gunung Botak sulit ditertibkan.

Sementara itu Pangdam dan Kapolda menegaskan komitmen mereka mendukung langkah yang diambil Pemprov Maluku dan pihaknya terkait empat kesempatan itu. Pangdam dan Kapolda juga minta semua pihak optimis dengan langkah yang diambil Forkopimda Maluku terkait Gunung Botak. Kapolda menegaskan sejak Sabtu (14/10/2018) aparat TNI/Polri dan Satpol PP di Kabupaten Buru sudah melakukan sosilalisasi dan menurunkan para penambang ilegal dari Gunung Botak.

“Sudah ada sekitar 1.300 penambang yang turun secara sukarela setelah anggota kami dan TNI ke sana. Dan sisanya sekitar 150 orang masih ada di Gunung Botak, mereka ini sementara membersihkan tenda-tenda dan akan turun semuanya, nanti kita cek lagi perkembangan terbaru. Tapi ini sebuah langkah maju untuk penanganan Gunung Botak,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa.

BACA JUGA :  Angkat Isu HAM Lewat Karya Mural Maluku Festival

Kapolda mengakui ia menemukan aura negatif, kurang baik dari lingkungan di kawasan  Gunung Botak setelah Senin (8/10/2018) hingga Selasa (9/10/2018) meninjau lokasi tersebut. Karena itu pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala kejahatan di Gunung Botak. “Masalah Gunung Botak itu pertaruhan jabawan, karena itu harus optimis kita akan mengatasinya, jangan pesimis dulu. Anggota TNI dan Polri sudah mulai bekerja, baik menurunkan penambang maupun langkah-langkah hukum lainnya,” kata Kapolda.

Sementara itu Pangdam menegaskan tugas dan komitmen  TNI menjaga agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Karena TNI akan mengambil tindakan tegas dan mendukung langkah Pemprov dan Polda Maluku untuk penertibangan aktivitas tambang Gunung Botak. “Saya juga minta kalau ada informasi ada anggota saya yang main-main di Gunung Botak kasih tau, beritakan, biar kita tindak anggota, tidak ada ampun untuk mendukung kegiatan ilegal di Gunung Botak,” kata Pangdam.

Kepala BIN Daerah Maluku Brigjen TNI Khairully pihaknya sama sekali tidak memiliki kepentingan di Gunung Botak. Karena itu pihaknya menundukung langkah penertiban penambang ilegal dan penghentian aktivitas perusahan di lokasi tambang. Menurut Khairully, setiap hari pihaknya mengirim laporan terkait Gunung Botak ke Kepala BIN.

Dan laporan tersebut disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo. “Saya ingin tegaskan kami tiap hari membuat laporan perkembangan Gunung Botak. Laporan kami itu sampaikan ke kementerian terkait dan  ke Kepala BIN dan diteruskan ke Pak Presiden. Jadi Presiden tiap hari memantau perkembangan Gunung Botak,” kata Khairully. (UAD)

No More Posts Available.

No more pages to load.