Polda Maluku Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Pembakaran Bendera HTI

oleh
oleh
Gubernur Maluku Said Assagaff (tengah) memimpin rapat koordinasi Forkopimda Maluku di Kantor Gubernur, Rabu (24/10/2018) terkait pembakaran bendera HTI

TERASMALUKU.COM,-AMBON-KEPOLISIAN Daerah (Polda) Maluku menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terpancing dengan adanya peristiwa pembakaran bendera HTI yang dilakukan sejumlah oknum Banser di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Senin (22/10/2018) lalu.

Masyarakat diminta tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang sengaja dihembuskan orang tak bertanggungjawab untuk menghancurkan hubungan persaudaraan di Maluku. “Kami menghimbau kepada masyarakat Maluku untuk tidak terpancing dengan adanya peristiwa pembakaran bendera HTI yang didalamnya terdapat kalimat Tauhid,” pinta Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat, Rabu (24/10/2018).

Peristiwa yang sempat viral hingga menimbulkan kegaduhan dan kecaman keras dari warga, khususnya umat Muslim, itu kini sudah ditangani aparat Kepolisian. Para pelaku pembakaran juga sudah diamankan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.”Serahkan semua kepada hukum yang berlaku. Para pelaku juga sudah ditangkap dan diamankan di Polres Garut,” kata Juru Bicara Polda Maluku ini.

Menurutnya, untuk mengantisipasi dampak pembakaran bendera HTI, seluruh stakeholder terkait di Maluku sudah melakukan rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, hari ini Rabu 24/10/18.

Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Maluku Said Assagaff, ini juga dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto, Danlantamal IX/Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Antariksa Anondo, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae, Ketua MUI Maluku DR Abdullah Latuapo, Rektor IAIN Ambon, Rektor Unidar Ambon dan Ketua PHBI, NU, Muhammadiyah, Walubi serta PHDI dan lain sebagainya.

“Dalam rapat koordinasi itu Gubernur Maluku menyampaikan lima poin pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh MUI Indonesia,” jelasnya. Lima poin yang menjadi pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) diantaranya: “MUI merasa prihatin dan menyesalkan pembangkaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang telah menyebabkan kegaduhan dikalangan umat Islam.”

BACA JUGA :  Polisi Duga Korsleting Penyebab Kebakaran Rumah Dinas dan Mess Polwan Polres SBT

“MUI meminta kepada pelaku pembakaran untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam. MUI mendorong dan menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum, dan meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.”

“MUI meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak pihak tertentu, agar ukhuwah islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat dan bangsa dapat terjaga serta terpelihara.”

Selain itu, MUI menghimbau kepada pimpinan Ormas Islam, para ulama, kyai, ustaz dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Juru Bicara Polda Maluku ini meminta masyarakat untuk tetap mengikuti semua arahan yang telah dikeluarkan oleh MUI Indonesia. “Mari kita sama-sama menjaga hubungan persaudaraan yang sudah sangat kondusif. Kita tetap memegang teguh budaya orang Maluku yakni Pela dan Gandong,” tandasnya.(ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.