TERASMALUKU.COM,-AMBON-Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku menggrebek tempat penyimpanan sianida dan karbon aktif di sebuah gudang milik H. Sukaryo di Desa Waykasa Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru, Selasa (6/11/2018) dini hari.

Pengrebekan dipimpin langsung Direktur Ditkrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan. Firman bersama anggota mengeledah gudang tersebut dan menemukan sianida dan karbon serta barang bukti lainnya. Dalam pengrebekan ini, Ditkrimsus Polda Maluku langsung mengamankan enam orang pelaku kepemilikan sianida dan karbon tersebut.
“Penggerebekan dipimpin langsung Dirkrimsus Kombes Firman Nainggolan dan menemukan sianida dan carbon aktif. Seluruh pelaku berjumlah enam orang dan barang bukti telah diamankan ke Polres Buru,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat dalam keterangan pers di ruangan kerjanya, Selasa (6/11/2018).
Ohoirat mengatakan para pelaku melakukan tindak pidana minerba. Sianida dan karbon tersebut dipasok untuk aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak Kabupaten Buru dan sekitarnya. “Modus yang digunakan yakni melakukan pemurnian dan pengolahan emas dengan metode rendaman menggunakan sianida serta pengolahan emas melalui metode pembakaran dengan bahan campuran boraks,” kata Ohoirat.
Kini aparat Ditkrimsus Polda Maluku masih terus mengembangkan penyidikan atas penemuan barang – barang berbahaya itu. “Proses penyidikan kasus ini terus didalami Ditkrimsus, siapa pemilik dan seterusnya,” katanya.

Sementara itu, Selasa siang, Kapolres Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati, Dandim Namlea, Letkol Abdul Azis bersama, Wakil Bupati Buru, Amustafa Besan bersama anggotanya menyisir penambang ilegal di Gunung Botak. Aparat gabungan menghancurkan tenda-tenda dan tempat pengolahan emas ilegal di Gunung Botak.
“Langkah ini merupakan komitmen aparat TNI/Polri dan Pemda menertibkan Gunung Botak dari aktivitas pertambangan secara ilegal menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan,” kata Ohoirat. (ADI)