TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sejumlah kabupaten dan kota di Maluku sejak Senin (5/11/2018) menggelar tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) online sistem Cumputer Assisted Test (CAT). Berdasarkan rekapitulasi sementara jumlah tingkat kelulusan hingga Kamis (8/11/2018) sore yang dipaparkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku saat rapat koordinasi Bupati/ Walikota se Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Jumat (9/11/2018) terungkap tingkat kelulusan CPNS sangat rendah.
Dari lima daerah termasuk Provinsi Maluku yang sudah menggelar tes CPNS total lulus hanya 71 orang saja dari ribuan peserta. Di Pemerintah Provinsi Maluku misalnya hingga Kamis sore yang lulus tes CPNS sistem CAT hanya 28 orang dari 2.063 peserta dengan jumlah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) 302 orang.
Sementara untuk Kota Ambon yang lulus hanya 22 orang dari 2.259 peserta dengan jumlah formasi 231 orang. Kabupaten Maluku Tengah yang lulus hanya 14 orang dari jumlah peserta 3.828 dengan formasi 309 orang. Untuk Kabupaten Seram Bagian Barat yang lulus hanya 7 orang dari 3.800 peserta dengan formasi 250 orang, sedangkan Kabupaten Seram Bagian Timur tidak ada satupun yang lulus tes dengan formasi dari Kemenpan RB berjumlah 323 orang.
“Untuk Kabupaten SBT tidak ada yang lulus CPNS dengan sistem CAT ini,” kata Bupati SBT Mukti Kelioba kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dengan Walikota dan Bupati se Maluku. Rapat koordinasi ini membahas masalah tingkat kelulusan peserta CPNS se Maluku Tahun 2018 yang sangat rendah.
Bupati Mukti mengungkapkan untuk menyelamatkan peserta tes, anak-anak Maluku agar bisa lolos tes CPNS dan formasi CPNS tidak dikembalikan lagi ke Kemenpan RB, maka pihaknya menawarkan kelulusan tes CPNS ditentukan lewat rangking. Untuk peserta yang lulus CPNS passing grade tetap aman. Sementara sisanya yang tidak lulus passing grade kelulusannya lewat rangking. Ini harus dilakukan agar formasi CPNS tiap daerah tidak hilang atau tidak dikembalikan ke Kemenpan RB.
“Solusinya adalah kami memperjuangkan bukan passing grad yang dipakai tapi rangking yang dipakai, ini yang kita upayakan. Dan ini kita perjuangan bersama-sama lewat Pemprov Maluku kepada pemerintah pusat dan saya yakin ada hasil, pemerintah pusat pasti mempertimbangkan itu,” kata Bupati Mukti. (ADI)