Sadli Ie: Tim Sudah Dibentuk, Esok Atau Lusa Langsung Turun Ke Seram

oleh
Tim kecil rampung dibentuk dan segera turun ke hutan di Seram untuk memastikan aktifitas dan pelanggaran di kawasan hutan. Kadishut Provinsi Maluku Sadlie Ie menunjukkan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) pada peta kawasan di ruangannya siang (12/11/2018). FOTO: PRISKA BIRAHY

 

TERASMALUKU.COM – Tim kecil dinas kehutanan provinsi Maluku rampung dibentuk. Berdasarkan perintah Gubernur Maluku, Said Assaggaf, mereka akan turun ke Seram untuk melihat kondisi hutan adat yang dirusak oleh aktifitas  perusahaan.

Sesuai janji pada pertemuan pada 7 November di ruang rapat kantor gubernur, Said menghendaki adanya tim kecil yang khsusus memantau pergerakan perusahaan di hutan Seram. Hal itu menyusul ada laporan dari warga Seram terkait penebangan ilegal dan penguasaan hutan di wilayah yang tidak semestinya.

“Tadi katong su buat. Beta baru paraf SPT tim ini untuk turun ke Seram. Katong lansung respon apa yang masyarakat mau. Kalau seng esok lusa dong langsung ke Seram,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadlie Ie kepada Terasmaluku.com saat ditemui di kantornya sore tadi (12/11).

Tim bentukan dinas kehutanan yang turun terdiri dari tiga orang. Mereka masing-masing dari bagian pemanfaatan hutan, percepatan serta kepala seksi tenurial (lahan). Tim ini nantinya akan menggandeng dua orang dari masyarakat setempat untuk memantau aktifitas di Hutan Pulau Seram yang dimaksud. Salah satunya Kepala suku Naulu, Sahune Matoke.

Seperti pada pertemuan sebelumnya 10 perwakilan pengunjuk rasa asal Seram yang bertemu gubernur meminta agar pemerintah memperhatikan wilayah keramat di hutan yang kabarnya dirusak. Area hutan itu merupakan tempat masyarakat mencari hewan liar untuk upacara adat, tanaman obat, juga habitat burung yang bulunya dipakai di kepala orang Naulu.

“Tim ini akan lihat apa benar atau tidak. Kalau betul, ini perbuatan ini tidak bisa dibenarkan. Akan dikeluarkan dari lahan itu,” katanya. Dia menjelaskan sesuai kesepakatan, ada wilayah-wilayah tertentu yang memang tidak boleh dimasuki perusahaan. Salah satunya wilayah adat atau keramat dari warga setempat.

Pihaknya bakal langsung lakukan pemanggilan ke perusahaan jika terbukti benar. Yakni dengan mediasi bersama warga setempat. Saat ditemui di ruang kerjanya, Sadlie menunjukkan berita acara hasil pertemuan pada 7 November beserta surat pernyataan sikap dari warga Naulu.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadlie Ie menyebut pihakya serius menangani persoalan ini bersama pihak terkait.

Itu, lanjut Sadlie sebagai bukti keseriusan pihaknya menuntaskan persoalan tersebut. Nantinya berkas itu akan diterbangkan ke Jakarta agar lekas sampai ke tangan mentri.

“Aspirasi mereka dan penjelasan saat rapat itu kami masukan semua di sini. Ini juga ada perwakilan tiga mahasiswa (himpunan mahasiswa saka mese nusa) yang sebelumnya unjuk rasa yang akan ke Jakarta. Mereka ingin bertemu langsung dan sampaikan ke pusat,” bebernya sambil menunjukkan berkas tersebut. Dia berharap upaya itu dapat menjadi solusi. Terutama upaya pemerintah untuk melindungi hak masyarakat.

Untuk diketahui luas wilayah hutan di Provinsi Maluku sebesar 3,919,617 hektar yang tersebar di 11 kota kabupaten. Luas hutan produksi terbatas (HPT) di Seram Bagian Barat ada 156.045 hektar, Seram Bagian Timur 26.069 hektar dan Maluku Tengah ada 176.406 hekatar. Peta wilayah itu lanjut Sadlie telah ditentukan sesuai fungsi kawasan hutan. Yakni untuk fungsi konservasi, lindung, produksi terbatas, produksi tetap dan produksi konservasi. (PRISKA BIRAHY)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.