TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa bersama jajarannya menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tertembaknya Vleron Pitris dari senjata api milik oknum anggota Polda Maluku Brigadir ERL. Peristiwa ini terjadi di Dusun Bere-Bere Kelurahan Batu Mejah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (22/11/2018).
“Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Royke Lumowa beserta staf dan jajaran mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban Vleron Pitris, semoga almarhum mendapat tempat terbaik disisi Tuhan YME,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat dalam siaran pers yang diterima Terasmaluku.com, Jumat (23/11/2018).
Ohoirat mengatakan Polda Maluku prihatin atas peristiwa tersebut dan menyatakan akan memproses hukum, baik pidana maupun kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus tersebut. “Polda Maluku telah menetapkan Brigpol ERL sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku. Tersangka diproses dengan
pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan kematian, Pasal 359 KUHP karena lalai mengakibatkan orang meninggal,” kata Ohoirat.
Menurut Ohoirat, selain proses pidana, pelaku juga diproses dengan Kode Etik Profesi Polri dengan pasal pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)/ Pemecatan. Selain tersangka, Polda Maluku juga telah memeriksa empat saksi yang berada di TKP, bersama sama tersangka dan korban minum miras. Menurut Ohoirat, dari proses penyidikan yang dilakukan didapatkan kronologis sebagai berikut.
Pelaku Brigpol ERL bersama korban Vlegon Pitris dan empat teman lainnya sedang minum miras oplosan yang dibeli secara patungan dan diminum bersama sama di perbatasan komleks Dusun Bere Bere dan Kayu Putih Desa Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon. “Ketika sedang minum, diperkirakan sudah mabuk pelaku kemudian mencabut pistol dari pinggangnya dan main main dengan pistol tersebut. Seketika pistol tersebut meletus dan mengenai dada korban sehingga terjatuh,” ungkap Ohoirat.
Setelah itu lanjut Ohoirat, pelaku yang melihat korban tertembak, segera memeluk korban dan berusaha memberikan pertolongan kepada korban. “Namun kondisi korban yang terlihat kritis sehingga bersama sama dengan rekan-rekannya (yang mabuk bersama) kemudian berusaha untuk membawa korban ke RSUD dr. Haulussy Ambon namun nyawanya tidak tertolong,” kata Ohoirat. (ADI)