Pelindo IV Sebut Tarif Parkir Pelabuhan Sudah Sesuai Aturan

oleh
Tarif parkir kendaraan roda dua di pelabuhan Yos Sudarso Ambon Rp 6.000 dinilai PT. Pelindo IV Persero sudah sesuai aturan yang berlaku. FOTO: PRISKA BIRAHY

TERASMALUKU.COM – Tarif parkir dan PAS masuk Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dinilai terlalu mahal. Khusus untuk tarif motor, dipatok Rp 6.000 pada satu jam pertama. PT. Pelindo IV PERSERO pun angkat bicara soal penetapan yang dikritisi Komisi C DPRD Maluku itu.

Beberapa wkatu lalu Komisi C DPRD Maluku mengkritisi tarif parkir masuk Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Para wakil rakyat itu menilai tarif itu terlalu tinggi dan tidak masuk akal apalagi untuk kendaraan roda dua. Pada titik parkir lain di Kota Ambon misalnya, retribusi kendaraan roda dua hanya sebesar Rp 2.000 perjam.

Manager Peralatan Barang dan Aneka Usaha (PBAU) PT. Pelindo IV PERSERO, Benheis Azer Hahury memberi pembelaannya. Menurut pria yang disapa Benny itu penetapan tarif sudah sesuai aturan yang berlaku. Keputusan itu juga bukan berasal dari satu pihak – PT. Pelindo IV – melainkan gabungan asosiasi terkait.

Manager Peralatan Barang dan Aneka Usaha PT Pelindo IV Persero Ambon, Benheis Azer Hahury

“Tarif ini bukan kami asal tentutakan. Ada aturannya, dan kami juga libatkan beberapa asosiasi yang terkait dengan pelabuhan,” jelasnya kepada Terasmaluku.com di ruangannya siang (26/11). Penetapan tarif masuk pelabuhan dilakukan atas kesepakatan beberapa lembaga. Seperti asosiasi perusahaan bongkar muat Indonesia cabang Maluku (APBMI), asosiasi logistik dan forwarder Indonesia atau Indonesia Logistic forwarder association (ALFI/ILFA) serta kesyahbandaraan.Menurutnya, besaran harga itu telah digodok dan dipertimbangkan dengan matang.

Area parkir yang dimaksud yakni area parkir pelabuhan penumpang dengan sistem parkir elektronik. Pada papan depan pintu masuk parkir dekat balai karantina pelabuhan tertera rincian tarif sesuai jenis kendaraan. Mulai dari e-pass sepeda motor, sedan dan pikap, bus besar dan truk, tronton, trailer juga tarif masuk perorang hingga besaran denda kehilangan karcis.

BACA JUGA :  Warga Adat Buru Demo Tolak Danau Rana Dijadikan Destinasi Wisata Dunia, Ini Tanggapan Kadis

“Di situ sudah ada semua, kalau ada petugas lapangan yang curang bisa melapor dan akan ditindak tegas,” sebut mantan Assiten Manager Peti Kemas PT Pelindo IV Persero Cabang Sorong – Papua yang baru menjabat Manager PBAU Ambon lima hari itu.

Saat terasmaluku.com meninjau lokasi, kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan besar membayar retribusi parkir sesuai dengan tarif yang tertera pada papan depan gerbang masuk. Yakni untuk kendaraan roda dua misalnya membayar Rp 6.000 pada 1 jam pertama. Jam berikutnya dikenai biaya Rp 4.000.

Benny menyebut pihaknya sudah bekerja sesuai peraturan yang ada. Terkait sorotan DPRD, dia mengaku belum mendapat informasi soal itu. “Saya belum dapat kabar soal kritikan itu. Yang pasti kami siap menjawab, sebab semua dijalankan sudah sesuai aturan,” jelasnya.

Saat ini pelabuhan penumpang Yos Sudarso dalam masa renovasi. Sebagian jalan di area pelabuhan dibongkar dan dipasangi paving block. Sepert di area parkir elektronik saat ini. Lahan parkir telah dipagari dengan pagar besi BRC (British Reinforced Concrete), tanahnya diganti dengan paving block serta pintu masuk dan keluar otomatis. Kendaraan milik penumpang atau pengantar akan lebih aman sebab dilengkapi dengan sistem elektronik. (PRISKA BIRAHY)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.