Kantor Bahasa Maluku Ajak Publik Utamakan Penggunaan Bahasa Indonesia

oleh
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Asrif ingatkan Bahasa Indonesia merupakan jati diri, lambang negara serta penyatu antar-etnik. FOTO: Kantor Bahasa Provinsi Maluku

TERASMALUKU.COM – Penggunaan Bahasa Indonesia belum menjadi yang utama. Padahal itu merupakan Bahasa resmi sekaligus lambang negara. Kantor Bahasa Maluku menjumpai masih ada lembaga publik, instansi pendidikan media massa pun masyarakat yang menempatkan Bahasa Indonesia tidak di urutan pertama.

Untuk itu Kantor Bahasa Provinsi Maluku Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud menggelar deklarasi Deklarasi Pemartabatan Penggunaan Bahasa Indonesia yang diadakan di Taman Pattimura pada Sabtu lalu (24/11). Kegiatan itu merupakan puncak dari penilaian penggunaan bahasa indonesia di media massa, badan publik (lembaga pendidikan), dan media luar ruang di Kota Ambon.

Masyarakat umumnya menggunakan Bahasa Indonesia dengan tidak tepat dan sering mencampuradukan dengan Bahasa asing. “Kedudukan bahasa Indonesia yang penting itu belakang mulai tererosi oleh penggunaan bahasa asing yang serampangan,” jelas Asrif usai kegiatan.

Penilaian tim dari Kanntor Bahasa menunjukkan masih banyak badan publik  (lembaga pendidikan), media massa, dan media luar ruang yang belum tertib/ belum mengutamakan pengguna bahasa Indonesia. Bahkan tulisan pada fasilitas publik milik pemerintah tidak menggunakan Bahasa Indonesia. Padahal semestinya Bahasa resmi negara wajib digunakan pada instanasi pemerintah atau pada hal-hal yang bersifat resmi.

Seperti tulisan di gerbang pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Pada plang ditulis ‘Port of Yos Sudarso’. “Harusnya itu ditulis pelabuhan Yos Sudarso saja. Atau kalau mau pakai Bahasa asing, bisa pada kalimat kedua. Tapi yang pertama haruslah Bahasa resmi negera,” ucapnya pada kesempatan berbeda saat pelatihan Bahasa bersama komunitas di Kantor Bahasa, Wailela Rumah Tiga beberapa waktu lalu. Ada pula penulisan ‘Business Center’ pada papan nama kantor milik pemerintah provinsi Maluku di kawasan Belakang Soya Ambon.

BACA JUGA :  Koramil Kairatu Gelar TNI Manunggal Pencanangan KB

Hal tersebut yang selama ini luput dari mata kita. Penggunaan Bahasa Indonesia belum menjadi yang utama. Padahal dalam undang-undang telah diatur tentang penggunaan Bahasa dengan tepat. “Bahasa negara bukan sekadar alat komunikasi. Itu jati diri, lambang negara penyatu antar-etnik,” tegasya.

Publik pun ikut-ikutan memakai Bahasa asing dalam obrolan sehari-hari. Seperti yang masih hangat dibicarakan, fenomena bahasa ‘anak Jaksel’. Kata-kata which is, basically, literally belakangan popular dipakai oleh anak muda. Kosakata dasar Bahasa inggris itu sengaja dicampur penggunaannya dengan Bahasa ibu.

Hal itu terjadi pada sekelompok besar anak muda yang mayoritas menghuni kawasan Jakarta Selatan atau Jaksel. Di situ, merupakan pusat hiburan, tempat nongkrong keren anak muda masa kini. Beberapa ulasan serta tanggapan ahli menyebut penggunaan Bahasa asing dirasa keren dan gaul. Bahasa yang dicampur-campur juga membuat kedudukan seseorang di komunitas atau lingkungannya makin bisa diterima.

Bahkan ada yang merasa Bahasa asing dapat menunjukkan status sosial, pendidikan serta gengsi. “Untuk itu Pemartabatan Bahasa Indonesia menguatkan kembali poisisi bahasa negara, mengembalikan sikap masyarakat untuk tetap mengutamakan bahasa negara,” katanya.

Pada kesempatan itu kantor Bahasa Maluku juga memberikan penghargaan kepada lembaga pendidikan media masa juga komonitas yang aktif menggunakan bahasa Indonesia serta pemenang pentas Carita Rakyat Maluku. Yakni kepada Komunitas Taman Baca Haturessy juga SMA Negeri 1 Ambon sebagai lembaga pendidikan pengguna Bahasa Indonesia terbaik tingkat SMA/sederajat di Provinsi Maluku. (PRISKA BIRAHY)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.