TERASMALUKU.COM,-NAMROLE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) berharap semua kuota yang masuk dalam tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2018 yang diberikan Pemerintah Pusat (Pempus) terisi semua. Pemkab Bursel berharap tak ada kuota yang dipulangkan ke pusat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bursel, Dullah Tualeka kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/12/2018).
Menurut Tualeka, sangat disayangkan bila kuota CPNS yang sudah diberikan Pempus tersebut harus dikembalikan lagi padahal daerah sangat membutuhkan untuk mengisi formasi tenaga-tenaga ASN pada instansi-instansi yang dibutuhkan daerah.
“Kita harapkan, kalau bisa beberapa formasi yang sudah lolos dalam TKB itu diharapkan semua lolos sehingga jangan daerah rugi dari segi formasi. Jadi mudah-mudahan ada kebijakan pemerintah pusat bisa meloloskan semua dengan memberikan standar nilai yang rata-rata di bawahlah supaya bisa mengakomodir adik-adik kita yang sudah mengikuti TKD dan TKB itu,” harap Tualeka.
Dirinya menuturkan, jika nanti angka kelulusan CPNS di Bursel kecil sudah pasti daerah sangat dirugikan mengingat pembukaan CPNS ini hanya berlangsung empat tahun sekali. “Minimal kita di Bursel bisa mendapatkan 75 persen dari formasi yang diberikan Pempus, jangan sampai kita hanya mendapatkan 10 dari formasi 302 CPNS itu, daerah dan negara rugi karena sudah mengeluarkan biaya yang cukul banyak mulai dari perencanaan formasi dari awal sampai pelaksanaannya, itukan butuh biaya dan waktu,” ucapnya.
Tualeka juga mengakui, formasi dari peserta yang mengikuti tes SKB baik yang lulus passing grade maupun melalui perengkingan ternyata masih ada formasi yang kosong alias tidak ada peserta yang ikut dalam SKB untuk memperebutkan kuota tersebut.
“Jujur masih ada yang kosong, karena kemarin waktu tes SKD itu ada yang tidak lolos baik melalui passing grade maupun setelah dikeluarkannya Permenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018 terkait perengkingan, maka dari itu harapan kita dari semua formasi yang sudah masuk dalam tes SKB sudah bisa terwakili untuk mengisi kekosongan itu,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan, untuk tenaga guru maupun kesehatan dapat mengisi kekosongan pada instansi-instansi lain membutuhkan tenaga sesuai spesifikasi ijazah yang dibutuhkan instansi tersebut.”Kalau kita baca Permenpan-RB Nomor 61 itu ada peluang di sekolah, dan kesehatan. Misalkan formasi guru olahraga di sekolah A ada juga di sekolah B, tapi di sekolah B tidak ada peserta secara perengkingan maupun passing grade yang lulus. Di sekolah A ada dua peserta, namun hanya dibutuhkan kuota 1 orang dan itu menurut yang kita baca di Permenpan-RB nomor 61, yang satunya itu bisa dialihkan ke sekolah B karena dia punya formasi sama dan jurusan sama hanya bedah unit kerja saja begitu juga dengan kesehatan,” terangnya.
Namun, sambungnya, hal ini berbedah dengan tenaga pada instansi teknis karena tidak akan mungkin jika tenaga yang dibutuhkan di BKPSDM bekerja pada instansi lain. “Bedah dengan Instasi Teknis karna belum tentu tugas dari instansi teknis yang satu sama dengan tugas pada instansi teknis yang lain. Peluang ini hanya ada pada kesehatan dan guru,” paparnya.
Sementara untum hasil akhir penentuan lulus menjadi CPNS, Tualeka katakan ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018. Dan waktu pengumumannya pun belum bisa dipastikan karena Panselda Bursel hanya menunggu hasil dari Pempus.
“Terkait dengan hasil akhir sampai saat ini kita belum tahu kapan keluar, karena kabupaten/kota lain juga belum selesai tes SKB. Kita sementara menunggu hasil dari Panselnas karna hasil akhir itu nanti di akumulasi dari dua nilai SKD dan SKB tinggal ditotalkan, dan rumus hitung-hitungannya itu ada di Panselnas dan semua panselda provinsi maupun kabupaten/kota hanya menunggu hasil dari Panselnas,” ungkapnya (FIK)