TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku Hamdani Laturua resmi menjadi anggota DPRD Maluku. Hamdani yang juga advokat senior ini dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua DPRD Maluku Edwin Humae dalam rapat paripurna khusus pergantian antar waktu (PAW) di ruang sidang utama DPRD Maluku, Jumat (28/12/2018). Hamdani menggantikan Herman Hattu yang mengundurkan diri dari NasDem.
Pelantikan Hamdani untuk anggota DPRD Maluku periode 2014-2019 ini dihadiri anggota DPRD dan Forkopimda Maluku lainnya. Hamdani dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibacakan Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Maluku.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae meminta agar Hamdai Laturua untuk bersama anggota dewan lainnya melanjutkan kerja bagi rakyat di sisa periode ini. Huwae mengatakan sesuai fungsi dan tugas DPRD yakni legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan, masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dewan periode ini. “Terkhusus penyelesaian berberapa agenda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah diagendakan. Karena itu kami minta Pak Hamdani untuk bersama-sama anggota dewan lainnya menuntaskan angenda dewan,” kata Huwae.
Hamdani mengatakan ia akan memaksimalkan waktu yang tersisa pada periode ini untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat sesuai fungsi sebagai anggota DPRD. Hamdi mantan anggota DPRD Kota Ambon ini juga minta dukungan semua pihak agar tugas-tugas rakyat yang diembannya berguna dan bermanfaat bagi masyarakat Maluku.
“Saya akan fokus menjalankan amanat yang sudah diberikan NasDem menjadi wakil rakyat agar bermanfaat demi kesejahteraan rakyat, kemajuan daerah dan bangsa kita,” kata Hamdani. Hadir dalam pelantikan ini, anggota fraksi, fungsionaris dan kader Partai NasDem Maluku. (ADI)