Uang Rupiah Tahun Emisi 1998 dan 1999 Resmi Jadi Barang Koleksi

oleh
Empat pecahan uang rupiah tahun emisi 1998 dan 1999 sudah tidak bisa lagi dijadikan alat transaksi mulai 1 Januari 2019. Uang yang telah lewat masa penukaran itu kini hanya bisa dijadikan barang koleksi. FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON– Tahun 2018 menjadi tahun terkahir penukaran mata uang rupiah tahun emisi 1998 dan 1999. Ada empat jenis pecahan mata uang rupiah yang boleh ditukar hingga batas akhir 30 Desember lalu. Dari hasil penukaran, total ada Rp 24 juta lebih uang lama yang ditukar warga Kota Ambon.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Provinsi Maluku telah menutup batas akhir penukaran uang lama. Pihak bank memberikan waktu buka penukaran selama dua hari. Yakni 29 dan 30 Desember. “Kami hanya melayani penukaran di kantor 29 dan 30. Periodenya 29 dan 30,” ucap Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Layanan dan Administrasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Ambon, Kamis (3/1/2019).

Berdasar data yang dimpun BI total penukaran uang lama pada periode dua hari sebesar Rp 24, 92 juta. Jumlah tersebut menandakan masih banyak orang Ambon yang menyimpan uang emisi lama. Saat ditemui terpisah, Teguh mengatakan umumnya uang rupiah tahun keluaran tersebut kerap dijadikan barang koleksi. Ada yang menyimpan ada pula yang menjualbelikan barang koleksi tersebut jika telah lewat masa aktif penukaran uang.

Dengan begitu, terhitung sejak 1 Januari 2019 uang dengan tahun keluaran tersebut sudah tidak berlaku lagi. Masyarakat sudah tidak bisa lagi memakainya sebagai alat tukar saat transaksi. “Masyarakat yang masih pegang atau simpan hanya bisa jadikan sebagai barang koleksi. Sekarang banyak orang yang cari uang-uang lama. Buat koleksi, pajangan atau dijual lagi,” jelasnya kepada Terasmaluku.com saat diwawancarai terpisah November.

Pecahan uang rupiah yang ditarik antara lain, tahun emisi 1998 Rp 10.000 dengan gambar wajah Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien, Rp 20.000 bergambar Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara. Serta tahun emisi 1999, Rp 50.000 gambar Pahlawan Nasional WR Soepratman dan Rp 100.000 gambar muka Pahlawan Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.(PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.