DPRD Minta Pemkot Ambon Perpanjang Tanggap Darurat Kebakaran

oleh
Anggota DPRD Maluku Rovik Afifudin . FOTO: Alfian

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Tanggap darurat yang dilakukan pemerintah itu hanya tiga hari saja. DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk perpanjang tanggap darurat kebakaran di Jalan Sedap Malam Kelurahan Honipopu, belakang Jalan AY Patty Ambon, Selasa (8/1/2019).

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sekretaris Kota Ambon (A.G Latuheru) untuk memperpanjang tanggap daruratnya selama tiga hari lagi,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Rovik Afifudin kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).

Rovik mengaku, saat ini yang bisa dilakukan hanya memberikan tanggap darurat yaitu menyediakan makanan siap saji dan tenda sementara, dan pelayanan medis kepada para korban bencana kebakaran.

“Yang bisa pemerintah berikan adalah tanggap darurat yakni memberikan makanan siap saji dan tenda,” katanya. Ia mengatakan, perpanjangan tanggap darurat untuk para korban ini dilakukan agar perintah bisa mencari solusi terhadap para korban tersebut. Sebab kebanyakan korban yang ada itu tidak memilik identitas kependudukan Kota Ambon.

“Para korban di situ banyak tidak memilik identitas, tetap minimal pemerintah bisa tangani masalah tanggap daruratnya dulu,” ungakp Rovik. Saat ini Pemerintah Kota Ambon telah membangun tenda darurat di dekat lokasi untuk para korban kebakaran. Musibah kebakaran menewaskan dua orang warga, empat rumah kos terbakar dan menyebabkan ratusan warga mengungsi. (ALFIAN)

BACA JUGA :  Mari Berkenalan Dengan Ambon Vintage Bike, Komunitas Pencinta Sepeda Lawasan

No More Posts Available.

No more pages to load.