Kapolres Malra : Pelaku Penganiayaan Warga di Lorong Coker Kudamati Ditangkap Di Tual

oleh
oleh
Kapolres Malra AKBP Indra Fadillah Siregar saat menginterogasi S terduga pelaku penganiayaan warga di Lorong Coker Kudamati Kota Ambon. S ditangkap aparat Polres Malra di sebuah rumah di Kota Tual, Jumat (18/1/2019) malam. FOTO : POLRES MALRA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Jajaran Kepolisian Daerah Maluku bertindak cepat terhadap kasus penganiayaan Salim Sudin, 29 tahun, warga kawasan kampung Oihu Desa Batu Merah Kota Ambon.

Aparat Satuan Reskrim dan Buser Polres Maluku Tenggara (Malra) Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 23.00 WIT berhasil menangkap seorang warga berinisial MB alias S terduga pelaku penganiayaan Salim di Lorong Coker Kudamati Kota Ambon, Sabtu (12/1/2019). Korban meninggal dunia di RSUD dr. Haulussy Ambon, Kamis (17/1/2019) setelah dirawat sejak Senin (14/1/2019).

Kapolres Malra AKBP Indra Fadillah Siregar menegaskan pihaknya menangkap S di rumah seorang kerabatnya di Desa Taar Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual. “Tim Satuan Reskrim dan Buser Polres Malra pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 menangkap seorang warga berinisial S terkait kasus penganiayaan warga di Lorong Coker Kudamati Ambon. Saat ini S diamankan di Polres,”kata Indra saat dihubungi Terasmaluku.com dari Kota Ambon, Sabtu (19/1/2019).

Kapolres menjelaskan S ditangkap setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Maluku dan Polres Kota Ambon atas kasus penganiayaan di Kudamati itu. Kapolres mengatakan S melarikan diri ke Kota Tual dengan menggunakan kapal Pelni dari Kota Ambon pada Selasa (15/1/2019). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga S mengakui menganiaya korban. “Hasil interogasi sementara, saudara S mengakui menganiaya korban. Setelah itu ia melarikan diri ke Tual,” kata Kapolres.

BACA JUGA : Polres Ambon Kejar Pelaku Penganiayaan Warga Di Lorong Coker Kudamati

Namun menurut Kapolres yang memiliki kewenangan untuk memeriksa, memproses hukum  S adalah Polres Pulau Ambon, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Ambon. “Kita sementara koordinasi dengan Polres Ambon, terduga akan kita bawa ke Ambon, kemungkinan hari ini, Sabtu atau besok, Minggu,”kata Kapolres.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat juga membenarkan  Polres Malra telah menangkap seorang warga terduga pelaku penganiayaan Salim. “Yang bersangkutan akan segera dibawa ke Ambon untuk proses hukum,” kata Ohoirat.

Seperti diberitakan penganiayaan terhadap Salim Sudin terjadi di kawasan Lorong Coker Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Sabtu (12/1/2019) dinihari. Korban sempat pulang ke rumah setelah penganiayaan terjadi. Namun pada Senin (14/1/ 2019) korban dievakuasi ke RSUD dr. Haulussy Kudamati karena tidak sadarkan diri. Dan Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 16.55 WIT korban meninggal dunia di RSUD Kudamati. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.