Walikota Lantik Enam Saniri Desa Di Ambon

oleh
Walikota Ambon Richard Louhenapessy melantik Enam Saniri Dan Badan Permusyaratan Desa Serentak tahun 2019 yang digelar di Patimura Park Ambon, Rabu (30/1). FOTO: Alfian

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Walikota Ambon Richard Louhenapessy melantik enam Saniri Negeri dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Serentak Tahun 2019 yang berlangsung di Taman Pattimura (30/1/2019). Saniri dan BPD yang dilantik yakni Desa Batumerah, Urmesing, Silale, Halong, Hutumuri dan Nania.

Walikota Richard dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan peraturan daerah dimana perangkat desa negeri dan Saniri negeri terdiri dari sembilan anggota yang mewakili soa-soa yang ada. “Olehnya itu, saya tidak mau intervensi dalam mau duduk dalam Saniri dan BPD, tangan saya tidak mau cacat untuk mengangkat anak-anak adat itu,” katanya.

Sehingga, ia mengaku, seluruh hak pengangkatan Saniri dan BPD diberikan kewenangan penuh kepada masing-masing negeri adat untuk bermusyawarah. “Walikota bisa saja mengambil kebijakan untuk mengangkat sesuai dengan Perda,” ujarnya.

Menurutnya, Saniri dan BPD harus dibentuk, karena hal tersebut sangatlah penting. Sebab pemanfaatan dana desa harus ada persetujuan dari kepala desa dan Saniri. “Kepala desa dan Saniri mempunyai level yang sama karena dilantik dan diambil sumpah oleh Walikota Ambon, dan seluruh APBDes harus ditandatangai oleh keduanya,” ucapnya.

Walikota meminta kepada Saniri Negeri yang telah dilantik untuk melaporkan jika ada penyimpangan yang terjadi di masing-masing desa “Kalau ada indikasi ada penyimpangan harus bikin laporan itu tugas dari Saniri dan BPD. Jangan juga selah gunakan kewenangan, karena penyelenggaraan itu ada pada keduanya,” ungkapnya. (ALFIAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.