TERASMALUKU.COM,-AMBON- Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, masih banyak masyarakat di Kota Ambon yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kurang lebih sebanyak 5.000 orang di Kota Ambon yang belum memiliki e-KTP.
“Kita terus mengejar soal pelayanan publik, karena masih banyak masyarakat belum punya e-KTP, ada 5000 orang yang belum memiliki,” kata Richard di Ambon, Rabu (30/1/2019).
Walikota mengungkapkan, untuk pelayanan pembuatan e-KTP, KK, akta kelahiran sampai dengan buku nikah dibuat tanpa dipungut biaya. Jika ada kedapatan dimintai biaya maka segera dilaporkan.
“Kalau ada dipungut biaya segera laporkan kepada saya, karena seluruh proses itu gratis,” katanya. Ia juga mengaku, jika pembuatan e-KTP yang dibuat di Dinas Catatan Sipil itu lebih dari satu Minggu maka harus juga dilaporkan.
Karena saat ini, laporan terkait pelayanan publik di seluruh Indonesia bahkan Kota Ambon bisa langsung didapatkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). “Kalau itu kesalahan staf maka akan kita tegur, karena pelayanan publik harus baik, sekarang sudah tidak seperti dulu karena bisa langsung Surati Presiden,” ujarnya. (ALFIAN)