Gelombang Mencapai 3 Meter di Laut Maluku, Kapal Kayu Dilarang Berlayar

oleh
oleh
Cuara buruk Perairan Toyandu Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (6/1/2019). FOTO. DOK. SAR AMBON

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Akibat Cuaca ekstrim dan gelombang tinggi di laut Maluku, Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon melarang kapal-kapal tradisional atau kapal kayu berukuran kecil melakukan pelayaran.

Sebab kondisi cuaca tidak baik dan gelombang di Maluku mencapai 3 meter, sehingga kapal-kapal tersebut pelayarannya harus ditunda sampai kondisi cuaca membaik.

“Kalau dalam kondisi saat ini kapal yang kecil yang terbuat dari kayu memang sangat riskan. Dan pasti kita akan menunda pelayaran jika mereka bermohon untuk berlayar,” kata Kepala seksi keselamatan berlayar KSOP Kelas I Ambon, Jonly A Pentury kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/2/2019).

Jonly menyebutkan, rute yang sangat dilarang untuk kapal berukuran kecil itu yakni, rute menuju Selatan Banda, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat (MTB), dan Maluku Barat Daya (MBD). “Rute Selatan Banda, Maluku Tenggara, MTB, MBD tinggi gelombang itu mencapai setinggi 3 meter, sehingga kapal berukuran kecil kita tunda pelayarannya,” katanya.

Ia mengatakan, terkait dengan cuaca di daerah tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak pelabuhan di sana untuk mendapatkan informasi kebenaran kondisi alam di sana.

“Tiap hari kita terus berkoordinasi apalagi daerah-daerah yang berdekatan dengan perbatasan Australia memang sangat ekstrim,” ujarnya.(ALFIAN)

BACA JUGA :  Peringatan Bulan K3, Gubernur Maluku Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Hingga Piagam Penghargaan

No More Posts Available.

No more pages to load.