Telkom Terbakar, Disdukcapil Ambon Hentikan Pelayanan Sementara

oleh
oleh
Pelayanan di Disdukcapil Ambon yang menggunakan sistem online, Rabu (6/2/2019) dihentikan sementara akibat kebakaran Gedung Telkom Ambon, Selasa (5/2/2019). FOTO : ALFIAN SANUSSI (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kebakaran Gedung Telkom, Selasa (5/2/2019) berdampak besar pada pelayanan publik di Kota Ambon, khususnya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Pihak Disdukcapil Kota Ambon menghentikan pelayanan sementara karena sistim jaringan online menggunakan internet terputus. Pelayanan tersebut yakni pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dinas juga melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada masyarakat terkait dengan gangguan tersebut.

“Kita hentikan sementara pelayanan karena ada gangguan jaringan, sebab seluruh sistim online mengunakan jaringan internet, dan saat ini semuanya mati akibat kebakaran di Gedung Telkom Ambon,” kata Plh Disdukcalil Ambon, Rita Pattiwael kepada wartawan di kantornya Rabu (6/2/2019).

Dia mengaku, dampak kebakaran pada Kantor Telkom itu sangat berpengaruh sekali pada pelayanan di Kantor Disdukcapil Ambon, karena seluruh pelayanan di dinas memakai jasa Telkom. “Kita pakai jasa Telkom sehingga seluruh pelayanan dihentikan dari pagi tadi karena gangguan jaringan,” katanya.

Rita mengatakan, untuk palayanan manual masih tetap dijalankan seperti biasanya. Hanya pelayanan berbasis jaringan online saja yang dihentikan.”Kalau pelayanan manual seperti surat keterangan pindah domisisi masih tetap dilayani,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan pembuatan e-KTP akan kembali normal jika akses jaringan sudah kembali bisa digunakan lagi.(ALFIAN SANUSSI)

BACA JUGA :  Dua Sukhoi TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat

No More Posts Available.

No more pages to load.