TERASMALUKU.COM,-AMBON-Bawaslu Kota Ambon merekrut 931 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019. Komisioner Bawaslu Kota Ambon Daim Baco Rahawarin mengatakan proses rekrutmen pengawas TPS berlangsung serentak di seluruh Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kota Ambon mulai 11 hingga 12 Februari 2019..
“Bawaslu Kota Ambon memanggil putra-putri terbaik di Maluku untuk bergabung menjadi Pengawas TPS dalam pemilihan umum tahun 2019, yang diselenggarakan serentak tanggal 11-21 Februari 2019 di seluruh Kantor Kecamatan (Panwascam) di kota Ambon,” tulis Daim dalam akun facebooknya yang diunggah Senin (11/2/2019) siang.
Berikut syaratnya :
1. WNI; berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun.
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
3. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
4. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
5. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
6. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
9. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar;
10. tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
11. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
13. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Dokumen yang disampaikan:
1. Formulir Pendaftaran
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup;
6. Formulir Surat Pernyataan.
Jadwal Rekrutmen:
1. Pendaftaran Penerimaan Berkas/wawancara 11-21 Februari 2019
2. Tanggapan dan Masukan Masyarakat 27-01 Maret 2019
3. Pengumuman Pengawas TPS Terpilih 08-12 Maret 2019
4. Pelantikan dan Bimtek 25 Maret 2019
“Gunakan dan manfaatkan kesempatan ini agar kita ( rakyat ) bisa mengawasi dan mengawal setiap TPS-TPS dari potensi kecurangan-kecurangan yg akan terjadi pada pemilu serentak 2019,” kata Daim. (ADI)