Polres Ambon Razia Miras Di Pelabuhan Hunimua, Amankan 400 Liter Sopi

oleh
oleh
Aparat Polres Pulau Ambon menggelar razia minuman keras (Miras) di kawasan Pelabuhan Fery Hunimua Selasa (12/2/2019). Dalam razia ini petugas menemukan 400 liter sopi yang dibawa dengan kapal fery dari Pelabuhan Waipirit. FOTO : HUMAS POLRES AMBON

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat Polres Pulau Ambon menggelar razia minuman keras (Miras) di Pelabuhan Fery Hunimua Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa (12/2/2019). Razia tersebut dipimpin langsung Kanit PRC AIPTU Burhan Nawir. Dalam razia ini, polisi memeriksa setiap kendaraan yang baru tiba dengan kapal fery di Pelabuhan Hunimua dari Pelabuhan Waipirit Kabupaten Seram Bagian Barat.

Barang bawaan penumpang sepeda motor, mobil dan Bus Trans Seram diperiksa satu persatu oleh aparat kepolisian. Dalam razia ini, aparat kepolisian menemukan sebanyak 400 liter Miras tradisional Sopi yang dikemas di dalam plastik dan kemudian disimpan dalam karton.

Hasil razia tersebut langsung dibawa ke Mapolres Pulau Ambon dan diterima oleh Waka Polres Pulau Ambon Kompol Ferry Mulyana Sunarya. “Dalam razia ini, anggota menemukan sebanyak 400 liter sopi dari kendaraan bus Trans Seram yang baru tiba dengan kapal fery di Pelabuhan Hunimua,” kata Fery Mulyana.

Ferry Mulyana mengatakan semua barang bukti Miras jenis Sopi itu berasal dari Pulau Seram yang dititipkan pemiliknya di kendaraan Bus Trans Seram untuk dibawa ke Kota Ambon. Polisi menggelar razia untuk memutus mata rantai pengiriman miras ke Ambon.

“Semua mobil yang datang dari Pulau Seram dengan kapal fery kita razia dan ditemukan miras jenis sopi. Modusnya pemilik menitipkan miras di bus – bus untuk dibawa ke Ambon. Dalam waktu dekat, miras hasil razia ini akan kita musnahkan,” kata Ferry Mulyana. (ALFIAN SANUSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.