Tujuh Fakta Dibalik Kebakaran Rumah Ketua Bawaslu SBT

oleh
oleh
Aparat Polres SBT memasang garis polisi di rumah Ketua Bawaslu Kabupaten SBT Rosna Sehwaky yang ludes terbakar, Sabtu (16/2/2019). FOTO : POLRES SBT

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Rumah Ketua Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Rosna Sehwaky di  Jalan Mufakat Kota Bula Kabupaten SBT, Sabtu (16/2/2019) ludes terbakar.  Polres SBT hingga kini masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran ini.

Kasat Reskrim Polres SBT AKP La Beli mengatakan saat peristiwa terjadi di rumah tedapat Karim Rumbalifar, suami Rosna dan kedua anaknya serta keponakan Rosna, Aldiansah Sehwaky. “Korban, Rosna Sehwaky saat kejadian tidak berada ditempat dan sementara mengikuti kegiatan  Bawaslu di sebuah rumah makan di SBT,” kata La Beli saat dihubungi Terasmaluku.com, Minggu (17/2/2019).

La Beli juga mengatakan untuk sementara peristiwa tersebut murni musibah, pihaknya tidak menemukan bukti-bukti ada unsur lain terkait posisinya sebagai Ketua Bawaslu yang kini mengawasi tahapan Pemilu 2019 dibalik kebakaran rumahnya.

Berikut ini fakta-fakta dibalik kebakaran rumah Ketua Bawaslu SBT yang disampaikan Kasat Reskrim Polres SBT.

  1. Rosna Sehwaky, korban menerangkan saat kejadian tidak berada ditempat dan sementara mengikuti kegiatan Bawaslu di Rumah Makan Hunimua SBT
  2. Karim rumbalifar, suami Rosna Sehwaky, menerangkan bahwa pada saat kejadian sedang tidur di kamar.

 

  1. Aldiansah Sehwaky menerangkan sebelum kejadian sementara bermain dengan ponakannya, Aslan Rumbalifar, (anak Rosna Sehwaky) di ruang tamu diatas sofa, setelah itu pergi ke kamar mandi untuk cuci muka dan berganti pakaian sekolah di kamar. Kemudian setelah berada di dalam kamar ponakannya datang didalam kamar dan mengatakan “om anti tabakar”. Dan  setelah itu saksi menuju ruang tamu dan sofa sudah terbakar kemudian saksi membangunkan saudara Karim Rumbalifar

 

  1. Brigpol M. J Sileuw menerangkan, bahwa sementara sedang berada di belakang rumah melihat asap tebal seperti terbakar di samping rumah, kemudian langsung berteriak minta tolong, minta bantuan tetangga untuk memadamkan dan sama- sama memadamkan api.
BACA JUGA :  Kapolsek Banda : Pencarian Herson Dilanjutkan Besok

Fakta-fakta yang ditemukan

  1. Pada saat kejadian listrik padam.
  2. Terdapat tiga orang yang berada di dalam rumah saat kejadian.
  3. Pada saat kejadian suami Rosna Sehwaky, sedang tertidur  dan Rosna Sehwaky tidak berada di tempat.
  4. Dari keterangan saksi Aldiansah Sehwaky, yang berada di dalam rumah, menerangkan bahwa pada saat kejadian anak korban yg bernama Aslan Rumbalifar memegang korek api.
  5. Api berasal dari ruang tamu /sofa.
  6. Kerugian -+ Rp168.635.000.
  7. Rumah terbuat dari kayu dan triplek yang mudah terbakar. (RUS/ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.