OPINI : Stop Killing Journalist Oleh : Insany Syahbarwaty

oleh
oleh
Insany Syahbarwaty

SEJAK 15 tahun terakhir, kurang lebih 1,400 jurnalis di seluruh dunia terbunuh saat melakukan peliputan. Kematian datang tidak hanya pada jurnalis laki-laki namun juga perempuan. Kebanyakan kematian datang saat meliput di medan perang atau bencana alam, sebagian lain tewas di negerinya sendiri karena meliput korupsi atau kriminal. Bahkan ada yang ditangkap, diculik, disekap dan dihilangkan  karena meliput politik pun juga ditenggelamkan karena meliput ilegal oil, seperti Alfrets Mirulewan di Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya pada 2010.

Kebanyakan jurnalis bahkan mengalami tekanan, ancaman, pelecehan dan siksaan sebelum akhirnya kematian menjemput. Bahkan bagi jurnalis perempuan, banyak situasi yang menyulitkan  saat berada di garis depan. Resiko dipermalukan bahkan jauh lebih besar dari yang dibayangkan : diperkosa dan dibiarkan hidup. Membawa pengalaman buruk dan menyebabkan traumatic luar biasa –jelas itu salah satu resiko menjalani pekerjaan ini-.

Kondisi kerja demikian, membuat jurnalis menilai ini resiko pekerjaan. Namun sebenarnya jumlah kematian yang lebih banyak bisa dihindari jika banyak pihak memahami tugas dan tanggung jawab jurnalis untuk melaporkan pada publik apa yang terjadi langsung dari tempat kejadian dan bukan sekedar berada di bilik ruang redaksi dan seuntai kabel telepon.

Bahaya atau resiko pekerjaan ini sebenarnya bisa dihindari jika semua pihak memberi kesempatan jurnalis bekerja dengan tenang, berpikir jernih saat melakukan step-step safety  dengan baik. Reporters Without Borders mencatat sepanjang 2018,  63 jurnalis tewas terkait pekerjaan meningkat dari 2017, yakni 55 orang. Sedang 348 jurnalis lainnya ditahan diberbagai penjuru dunia.

Di Indonesia,  Aliansi Jurnalis Independen mencatat 64 kasus kekerasan kepada jurnalis  terjadi sepanjang 2018. Kekerasan ini, berupa kekerasan fisik maupun verbal, diantaranya persekusi dan pengusiran saat  meliput. Menjadi jurnalis adalah pilihan hidup. Sebagian lain mungkin karena kecemplung, alias kepalang basah, dan menikmati menjadi jurnalis.

Tantangan meliput di area konflik adalah satu sisi yang membuat jurnalis tetap ingin melakukan pekerjaan ini, meski kondisinya seringkali menyulitkan. Insting dan adrenalin yang terpacu saat melakukan liputan di medan perang atau undercover dalam sebuah investigasi seringkali menjadikan sang jurnalis tidak berpikir dua kali terhadap bahaya yang mengancam di sekitarnya.

Siapa yang akan bertanggungjawab terhadap bahaya yang dihadapi jurnalis di lapangan ?  setidaknya 1 dari 4 jurnalis tewas di medan perang, selebihnya tewas saat melakukan tugas peliputan di area damai karena meliput politik, korupsi atau kriminal di lingkungan rumahnya sendiri.

Di banyak negara, membunuh adalah cara paling mudah, murah dan paling efektif terhadap  pemberitaan yang menyudutkan atau merugikan satu pihak. Dan banyak pembunuhnya lolos dari jeratan hukum. Ini adalah kenyataan yang sangat mengejutkan. Data PBB dari 2006 sampai 2017 ada 1.010 jurnalis dibunuh karena karya jurnalistik mereka.

BACA JUGA :  PLN Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Untuk Peringatan HUT Ke-77 RI di Maluku dan Malut

Di seluruh dunia tercatat 10 negara paling berdarah bagi jurnalis yakni Irak, Rusia, Kolombia, Philipina, Iran, India, Algeria, Yugoslavia, Mexico dan Pakistan. Kebanyakan jurnalis di daerah ini terbunuh karena bom, tusukan pisau, dipukuli, hingga ditembak. Belum lagi hilang begitu saja tanpa jejak. Atau jika lolos dari maut. Kebanyakan bahkan menjadi gila.

Yang lebih mengenaskan, banyak jurnalis yang terbunuh adalah jurnalis yang berada di lapangan dengan predikat  freelancer, koresponden atau kontributor bahkan cuma seorang stringer ( jurnalis yang bekerja di bawah koreponden atau freelancer). Seringkali pula mereka yang terbunuh tidak bisa diidentifikasi bekerja di media mana atau pada siapa. Karena tidak memiliki identitas pers.

Lebih parah lagi, ketika menerima penugasan di lapangan, sang jurnalis tidak dibekali dengan prosedur standart keselamatan yang bisa menolongnya lolos dari maut. Perusahaan medianya bekerja seringkali lalai dalam memberikan training keselamatan dan bagaimana menolong pertama kali jika terjadi kecelakaan baik pada diri sendiri maupun orang lain.

Selamatnya reporter Mutia Hafid dan kameramen Budianto, adalah contoh adanya perusahaan media yang terlibat dalam penyelamatan keduanya di Irak, meski tentu dengan cara negosiasi antar negara yang alot. Standart Operation Procedur (SOP) yang benar pada keselamatan kerja jurnalis juga seringkali lalai dilakukan sendiri oleh jurnalis.

Kasus tewasnya 2 jurnalis tv saat meliput Kapal Levina karena menolak memakai jaket pelampung dan keduanya tewas tenggelam adalah satu contoh. Atau terbunuhnya Ersa Siregar jurnalis RCTI saat berada pada posisi antara GAM dan TNI di Aceh. Jelas adalah contoh kasus yang mengingatkan kita bahwa safety self first then cover the news (selamatkan diri dulu daripada meliput berita).

Apakah sebuah berita jauh lebih berharga daripada sebuah nyawa ? Di banyak news room (ruang redaksi) di seluruh media di dunia, doktrin yang kerap terdengar adalah dapatkan gambar terbaik dari sebuah peristiwa. Dapatkan cerita terbaik dari sebuah peristiwa. Artinya jika ingin mendapat berita terbaik, terjun langsung, saksikan sendiri. Memang itulah jurnalis. Jika hanya ingin buat berita yang aman. Cukup duduk di dalam ruang redaksi dan gunakan kabel telepon sebagai penghubung dengan dunia luar.

Banyak yang terbunuh di medan perang international atau ketika ditugaskan di daerah bencana alam. Namun kebanyakan malah terbunuh di negeri sendiri karena korupsi, politik, atau kasus kriminal. Mereka ini dibunuh karena pihak-pihak yang takut diekspose oleh media karena aktifitas illegal mereka. Hal ini terjadi karena doktrin yang melekat di kepalanya. Berita lebih berharga daripada nyawanya sendiri.

Bodohnya si jurnalis seringkali tidak pernah berpikir, jika dia mati siapa yang akan menuliskan beritanya, dan apakah berita yang dianggapnya terbaik itu bisa sampai ke publik pembacanya jika nyawanya sudah melayang? Itu yang terjadi pada cameramen Lativi yang tewas ketika meliput kapal Lavina, dia mati karena tidak mau melepas kamera tv saat akan tenggelam.

BACA JUGA :  Saddam Al Jihad Ketum PB HMI Periode 2018 - 2020

Dimanapun di dunia, demokrasi dan kebebasan masyarakat tidak akan tercipta tanpa adanya sistem safety di media dimana jurnalisnya bisa bekerja dengan aman. Setiap Negara yang dibangun dari perang atau konflik social atau berjuang mendapatkan kehidupan yang layak mestinya mengharapkan media memberikan gambaran masa depan yang lebih baik. Memberikan harapan.

Menciptakan budaya keselamatan jurnalis menambah kapasitas media untuk memberikan kontribusi membangun demokrasi yang lebih baik adalah tugas semua pihak, jurnalis itu sendiri maupun masyarakat terutama perusahaan media tempatnya bekerja. Namun tentu saja jurnalis ketika menulis berita memahami isu yang membahayakan dirinya sehingga tidak perlu harus menunjuk jari atau menuding kesalahan orang namun lebih pada mendidik dan menginformasikan, menyampaikan fakta yang sarat data.

Untuk melakukan itu semua butuh keberanian dari pemilik media dan individu jurnalis seperti, reporter, redaktur, produser, kameramen, photographer, dan support teamnya untuk mempersiapkan standart keamanan diri saat memberikan tugas jurnalistik. Hal ini agar memperkecil nilai bahaya dari sebuah peliputan.

Perusahaan media sudah saatnya, menyiapkan peralatan standart keselamatan kerja bagi jurnalisnya, jaket pelampung, kotak obat P3K, atau helm, misalnya merupakan alat yang biasa digunakan. Atau menyiapkan asuransi bagi jurnalis. Memang mahal dan sulit bagi media cetak local kecil dengan oplah hanya seribu perhari atau TV dan radio local yang kurang iklan. Namun itulah aturan bagi keselamatan jurnalis. Tapi setidaknya dengan aturan melapor keberadaan jurnalis saat meliput di medan yang membahayakan, juga merupakan langkah aman, sehingga mudah diadvokasi setiap kali sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.

Untuk meminimalis bahaya bagi jurnalis, jurnalis harus didukung dan menyadari fungsinya sebagai penyampai informasi ke pada public, dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalis. Netralitas adalah hal utama yang harus dijaga setiap kali meliput dan menulis berita. Selama ini yang menyebabkan jurnalis terbunuh atau ditangkap di medan perang internasional adalah kepentingan negara mereka, seperti banyaknya jurnalis CNN yang terbunuh atau disandera di Irak atau Afganistan.

Atau ketika seorang jurnalis TV Irak melempari sepatunya ke arah Presiden Bush dan langsung ditangkap. Itu karena dia tidak bisa menahan diri sebaai jurnalis yang harusnya independen dan tidak terpengaruh dengan persoalan rasa nasionalisme atau religiusitasnya.

Seperti kata seorang jurnalis Yahudi yang pernah saya temui di Boston, Amerika, 2001 lalu, Christina Oppenheim, ‘’Sebagai jurnalis kita sudah tidak lagi punya agama, bangsa atau orang tua, kita bekerja hanya untuk publik, dan hanya untuk publik’’. Dan saya setuju.  Insany Syahbarwaty, Jurnalis Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.