Ditjen Hubud Inspeksi Pesawat Boeing 737-8 Max Di Bandara Soekarno-Hatta

oleh
oleh
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) melakukan inspeksi pada pesawat Boeing 737-8 MAX di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (12/3/2019). FOTO : HUMAS KEMENHUB

TERASMALUKU.COM-Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) melakukan inspeksi pada pesawat Boeing 737-8 MAX di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (12/3/2019). Total pesawat Boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia sebanyak 11 unit, 10 unit dimiliki oleh maskapai Lion Air dan 1 dimiliki oleh maskapai Garuda Indonesia.

Inspeksi dilakukan untuk memastikan  pesawat jenis Boeing 737-8 MAX  yang beroperasi di  Indonesia dalam keadaan laik terbang. “Inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, untuk memastikan bahwa pesawat Boeing 737-8 MAX di Indonesia laik terbang,“ kata Dirjen Hubud Polana dalam siaran pers yang diterima Terasmaluku.com.

Kegiatan inspeksi oleh para inspektur penerbangan ini diawali dengan melakukan  pengecekan langsung pesawat Boeing 737-8 Max milik maskapai Garuda Indonesia yang berada di Hanggar komplek Garuda Maintenance Facilities.

Hal senada disampaikan oleh Purnomo Vice President Airworthiness Garuda Indonesia.  “Pengecekan kali ini memastikan sistem air speed, altitude dan angle of attack beroperasi dengan baik, jika ada temuan kita akan langsung tindak lanjuti. Sementara untuk pesawat Boeing 737-8 MAX  kita grounded sampai menunggu arahan Dirjen Perhubungan Udara,” papar Purnomo.

Sementara maskapai Lion Air yang memiliki 10  pesawat jenis pesawat Boeing 737-8 MAX , menjelaskan bahwa keberadaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max sedang berada di beberapa lokasi, yaitu 6 berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta, 2 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, 1 di Bandar Udara Hasanuddin dan 1 di Bandar Udara Sam Ratulangi, semua dalam keadaan tidak beroperasi sesuai instruksi Dirjen Perhubungan Udara.

“Merespon instruksi dari Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang ada di Indonesia, sekaligus melaksanakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian yang menimpa PK-LQP. Saat ini kami sudah melarang pengoperasian pesawat tersebut ,  dan 2 pesawat yang berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta sedang dalam proses pengecekan oleh para inspektur dari DKPPU,” ujar Managing Director Lion Air Group, M. Rusli. (ADI)

BACA JUGA :  VIDEO : RIBUAN WARGA AMBON ANTRI VAKSINASI COVID-19

No More Posts Available.

No more pages to load.