Satu Ruang, Untuk Generasi Muda Mengatur, Oleh : M. Sukri Wailissa, Ketua KNPI Maluku Tengah

by
M. Sukri Wailissa, Ketua KNPI Maluku Tengah

DEMOKRASI sudah tidak harus dimulai dari generasi tua, ia (baca: demokrasi) harus diawali dari pengakuan kaum muda. Itulah yang seharusnya dilakukan oleh para pelaku demokrasi dan mereka yang memulai gejolak demokrasi di negeri ini.

Kini, 26 tahun berlalu sejak gejolak reformasi besar-besaran yang dilakukan ribuan generasi muda,mahasiswa di depan Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia tahun 1998 silam. Peristiwa itu yang sampai saat ini dikenal dengan gerakan Reformasi.

Kebebasan demokrasi masih jauh dari angan-angan. Yang abadi hingga kini, perjuangan membebaskan masyarakat Indonesia dari kungkungan kekuasaaan Orde Baru telah selesai, hanya tersisa—para pelaku pembaharuan demokrasi yang juga sibuk menikmati kekuasaan berlatar tragedi 98 itu. Jika Indonesia menghormati demokrasi, maka berikan tempat untuk orang mengkritik. Terutama, berikan ruang untuk generasi mudah memimpin.

Di tengah kemiskinan prasa demokrasi kita. Indonesia merupakan satu dari sekian negara di dunia yang menyokong demokrasi sebagai stabilitas keseimbangan penghormatan terhadap kebebasan. Salah satunya penghargaan kepada kebebasan dalam menyuarakan pendapat.

Sejak bangsa ini dimulai, keterlibatan kaum muda di gelanggang perpolitikan bangsa sudah terbilang banyak, baik di tingkat lokal, maupun nasional. Hal demikian adalah sebuah embrio yang menjelaskan dinamika di bangsa kita jelang pesta demokrasi, beberapa bulan mendatang. Di mana keadilan tak mesti memilih. kekuasaan tak seharusnya langgeng sebagai pemenuhan sekelompok, dan kepentingan semata yang tak harus melanggengkan ketidakpastian.

Sebab itulah, tidak hanya generasi tua, tapi peran generasi muda dalam mengawal kebutuhan rakyat sudah harus dimulai sejak dini. Generasi muda adalah jembatan bagi rakyat memperjuangkan hak dan aspirasi mereka. Dengan iming kesejahteraan yang kian meluap dari penguasa, menjadikan Indonesia masih saja dilanda kemiskinan berlarut-larut lamanya. Hal itu, menjadi alasan kehadiran sejumlah generasi muda di gelanggang demokrasi hari ini.

BACA JUGA :  Kapolda Cek Pengamanan Wonderfull Sail Indonesia di Malra

Di telinga, kekuasaan tak pernah terdengar, keadilan menyimpang tak permisi, kesejahteraan rakyat akan selalu riang menggembirakan, itu sebabnya berikan satu segmen di mana generasi muda sebagai peran utamanya. Untuk mengatur negeri ini.

Posisi dan Peran Generasi Muda Pasca Reformasi

Diera demokrasi yang terlihat pasca reformasi dengan bebas dan terbuka ini tentu memberikan ruang terhadap berbagai kalangan di masyarakat untuk berproses dalam kehidupan dan berbangsa dan bernegara mulai dari kehidupan sosial-budaya, ekonomi, dan juga politik.

Generasi muda (pemuda-mahasiswa) harus melihat demokrasi yang bebas dan terbuka ini sebagai kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin dalam mengatur, mengontrol, dan mengkonsolidasikan kekuatan dalam menghadapi dinamika demokrasi politik yang semakin kuat arusnya.

Pemuda-Mahasiswa pada prinsip punya posisi dan peranan yang sangat penting dan merupakan penentu terhadap kemajuan suatu negara-bangsa (nasion-state). Sehingga yang dibutuhkan adalah bagaimana seharusnya Pemuda-Mahasiswa selaku generasi muda bangsa bisa memposisikan dan berperan dalam kemajuan yang dimaksud. Terutama posisi dan peran pemuda dalam berdemokrasi pasca reformasi ini.

Pertama, posisi generasi muda, (pemuda-mahasiswa) dalam dinamika demokrasi (perpolitikan) pasca reformasi mestinya harus berada pada tempat paling depan sebagai garda baru pemimpin bangsa dalam mengatur kemajuan dan perubahan untuk masyarakat di berbagai bidang.

Kedua, peran pemuda-mahasiswa. Dinamika politik yang semakin mengukuhkan praktek yang tidak bermoral tersebut memerlukan adanya energi baru yang positif untuk merekonstruksi permainan politik agar lebih anggun, santun dan beradab. Kaum muda perlu mengambil prakarsa dalam mengubah citra politik bangsa.

Dengan mengambil prakrasa pada berbagai ranah kehidupan, kaum muda dapat sebagai alternatif kekuatan civil society dalam rangka merespons sejumlah distorsi sosio politik bangsa, mulai dari persoalan klasik berupa korupsi yang menyebabkan kemiskinan, kesejahteraan, ketidakadilan masih hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

BACA JUGA :  Kanwil DJP Papua Dan Maluku Himpun Pajak Sebesar Rp8,14 Triliun

Mencari Jalan Keluar

Kaum muda harus muncul sebagai alternatif pemecah masalah dan bukan menjadi sumber persoalan baru. Dengan idealisme dan visi masa depannya, harus mengembalikan nilai-nilai budaya bangsa yang telah hilang tanpa meninggalkan kecendrungan perubahan pada ranah global. Visi yang baik harus didukung oleh tingkah laku yang terpuji dan akhlak sosial politik yang mencerminkan visi ter-sebut. Perlu memegang komitmen dalam berjuang dan konsisten dalam tindakan dan ucapan.

Perpolitikan dalam era demokrasi harus ini harus dimaknai bukan hanya sebagai ruang untuk melakukan pergantian jabatan secara struktural saja, atau pergantian kekuasaan yang selanjutnya. Tapi demokrasi sebagai solusi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan kebangsaan kita hari ini mulai dari kemiskinan, kesehatan, kesejahteraan, pendidikan dan lain sebagainya.

No More Posts Available.

No more pages to load.