TERASMALUKU.COM,-AMBON- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon mengecam aksi pemukan yang dilakukan sejumlah oknum polisi kepada anggota GMKI saat unjukrasa di Kantor Gubenur Maluku, Selasa (19/3/2019).
BACA JUGA : GMKI Demo Tuntut Pemerintah Dan DPRD Maluku Legalkan Sopi
Aksi mahasiswa yang menuntut Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku melegalkan minuman keras tradisional jenis Sopi di Kantor Gubernur Maluku itu berlangsung ricuh. Aparat Polres Pulau Ambon membubarkan aksi mahasiswa dan menangkap sejumlah mahasiswa. “Kami mengutuk aksi keji yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Ambon terhadap anggota GMKI saat aksi kemarin (Selasa),” kata Ketua GMKI Cabang Ambon, Almindes Valantino Siauta kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).
Dia mengatakan, aksi mahasiswa yang tergabung dalam GMKI di Kantor Gubernur itu sudah seusai prosedural, sesuai administrasi, mendapat izin dari polisi dan dijamin Undang-Undang.”Kami punya izin pemberitahuan aksi, tapi oknum kepolisian membubarkan aksi kami dengan sporadis dan membabi-buta,” katanya.
Padahal, kata dia, aksi yang dilakukan mulai dari Kantor DPRD Provinsi dan berlanjut di Kantor Gubernur itu tidak ada mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis. Semua berjalan dalam batas kewajaran.”Kami tidak melanggar apapun, tidak merusak fasilitas umum, tidak melakukan pemukulan dan tindakan anarkis saat aksi,” ujarnya.
Almindes mengatakan atas insiden ini, GMKI menuntut Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa agar memecat oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan kepada anggota GMKI Cabang Ambon itu.”Kami berharap tindakan tidak terpuji ini tidak dilakukan lagi oleh siapapun yang hendak menyampaikan aspirasi,” katanya.
Ia juga menambahkan, jika permintaan mereka tidak ditindak lanjuti oleh Kapolda Maluku, maka pihaknya akan melaporkan insiden tersebut ke GMKI pusat agar ditindaklanjuti ke Mabes Polri. (ALFIAN SANUSI)