Ambon 2019 Akses Universal Air Dan Sanitasi Oleh : Sdri Adonia Felma Mosse, Mahasiswa UKDW Yogyakarta

oleh
oleh
Sdri Adonia Felma Mosse. FOTO : DOK. PRIBADI

AIR merupakan salah satu komponen yang berperan penting bagi kelangsungan hidup makhluk hidup. Ketika akses air sulit kehidupan tidak dapat berjalan dengan baik contohnya dalam kehidupan sehari-sehari yaitu kebutuhan akan air bersih untuk digunakan minum, memasak, mandi, mencuci dan lain sebagainya. Air bersih dan sanitasi yang baik adalah elemen yang sangat penting untuk menunjang kesehatan manusia, apabila tidak diperhatikan secara baik maka dapat menyebabkan sarana penyebaran penyakit.

Akses Air dan Sanitasi serta Hambatannya

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah Indonesia diamanatkan untuk memenuhi target akses universal di tahun 2019 yaitu tercapainya 100% akses air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak yang kemudian menjadi gerakan 100-0-100.

Dimana, target tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan pemukiman yang layak huni, bersih dari sampah dan bebas genangan serta mewujudkan kawasan sehat, aman dan berkelanjutan melalui ketersediaan infrastruktur dasar untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagaimana tercantum dalam “Nawa cita” Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Artinya pada tahun 2019 ini tak ada satupun keluarga dan penduduk di  Indonesia yang tidak memperoleh akses terhadap air minum aman dan sanitasi layak.

Namun berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2017 diketahui bahwa rata-rata nasional persentase rumah tangga yang memiliki akses air minum layak hanya sebesar 72,04%, dan akses sanitasi layak masih di angka 67,89%. Dari 34 provinsi, hanya 14 provinsi yang persentase rumah tangga memiliki akses air minum layak melampaui 72 %. Artinya, pemerintah Indonesia harus mampu menjangkau 21,5 juta rumah tangga yang belum memiliki sanitasi layak dan 18,8 juta rumah tangga yang belum memiliki akses air minum layak, hingga akhir 2019.

Untuk Kota Ambon berdasarkan data terkini, capaian layanan air bersih, sanitasi, dan kebersihan kota Ambon untuk  akses air minum mencapai 57,27%, sanitasi 74% dan 102,64 hektar perumahan kumuh. Harus diakui bahwa dalam sepuluh tahun terakhir ini, rata-rata peningkatan layanan askes air minum dan sanitasi masih sangat kecil setiap tahunnya hanya sebesar 1-4 %.

Lambatnya peningkatan layanan akses air minum aman dan sanitasi layak disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, pembangunan atau pengembangan infrastruktur lingkungan seperti pembangunan dan perbaikan drainase lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan persampahan, sarana prasarana pengelolaan air limbah meliputi tank komunal, Mandi Cuci Kakus (MCK) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Terpadu (IPLT), penataan ruang atau tata wilayah kota yang belum dilakukan secara optimal, minimnya kontribusi dan kerjasama antar stakeholder, rendahnya alokasi dana, lambannya perbaikan kinerja PDAM, serta minimnya partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat.

Menuju Ambon Akses Universal

Ditengah situasi krisis air, belum optimalnya kinerja penyediaan dan pengelolaan semuberdaya air, serta pertumbuhan kawasan kumuh namun pemerintah dengan penuh optimis mencanangkan target cakupan layanan akses air minum dan sanitasi 100%  serta bebas dari kawasan kumuh 0% sesuai dengan yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Optimisme tersebut harus diimbangi dengan ketepatan, kecepatan, dan keberanian untuk menyelesaikan permasalahan penyebab krisis air dan sanitasi di lingkungan, sehingga diperlukan kerja keras dalam upaya sistematis, terukur dan terintegrasi untuk mendorong terwujudnya pencapaian akses universal air dan sanitasi di kota Ambon.

Pemerintah provinsi dan daerah/kota harus meneguhkan komitmen bersama untuk mewujudkan hal tersebut dibuktikan dengan alokasi anggaran dana yang memadai, meningkatkan program pengelolaan air dan sanitasi secara terpadu serta berkelanjutan. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses pencapaian akses universal baik melalui implementasi Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP), pengelolaan sumberdaya air dan sebagainya.

Jadi, target untuk terciptanya percepatan pencapaian akses universal 2019 ditentukan oleh kontribusi pemerintah dan kerjasama antar stakeholder (pemerintah, swasta, dan masyarkat). Tanpa itu semua keinginan untuk mencapai akses universal air dan sanitasi di kota Ambon hanyalah sebuah ilusi yang sulit untuk diwujudkan. Sdri Adonia Felma Mosse, Mahasiswa Universitas Kristen Duta Wacana (UKWD) Yogyakarta

 

No More Posts Available.

No more pages to load.