Sepuluh Ribu Anak Ambon Bakal Dapat Kartu Identitas Khusus

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tahun ini 10.000 anak Kota Ambon akan menerima kartu anak Indonesia (KAI) . Pihak Disdukcapil bakal menerbitkan ribuan keping kartu identitas dengan menyasar anak usia dibawah 17 tahun. Mulai dari usia PAUD hingga sekolah.

Khusus untuk usia dibawah 5 tahun atau balita, pendaftaran KIA tidak memerlukan foto. Hanya menyertakan akta kelahiran.  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ambon Selly Haurissa menjelaskan hal tersebut. “Ini sudah masuk dalam pengadaan. Tahu ini target 10 ribu,” jelas Selly Selasa (2/4/2019).

Sebelumnya kata Selly, sudah ada 4.000 lebih keping yang telah diterbitkan. Jumlah itu bertambah seiring dengan pergerakan pertumbuhan populasi anak. Pada penerbitan kali ini, pihaknya fokus pada anak anak usia PAUD.

Di usia itu pendaftaran lebih mudah dan cepat. Sebab orang tua hanya perlu menyertakan akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai syarat KIA tanpa foto. “Untuk balita memang syaratnya lebih mudah. Tapi kami juga menyasar anak usia sekolah. Ada banyak sekolah yang belum kebagian,” lanjut Selly.

Salah satu kendalanya yakni keterbatasan tenaga serta peralatan untuk menjangkau anak di sekolah. Pembuatan KIA tidak hanya sebagai kartu tanda identitas bagi anak.

Nomor induk kependudukan yang tertera di KIA berguna untuk pengurusan asuransi kesehatan BPJS  pun administrasi di bank. Dia berharap hal itu menjadi perhatian orang tua untuk memberi kemudahan akses pada ana. (PRISKA BIRAHY)

BACA JUGA :  Nusantara Mengaji Gelar Khataman Al-Quran Bersama Para Napi di Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.