FOTO : KPU Kota Ambon Musnahkan Belasan Ribu Surat Suara

oleh
oleh

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memusnahkan 19.978 surat suara yang rusak di depan Sporthall Karang Panjang, Kota Ambon, Senin (15/4/2019).

Pemusnahan dilakukan Ketua KPU Kota Ambon Shaddek Fuad dan komisioner KPU lainnya, Ketua Bawaslu Kota Ambon, M. Jen Latuconsina, aparat Polres Pulau Ambon dan disaksikan juga perwakilan BIN Daerah Maluku.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh komisioner KPU dan Bawaslu Kota Ambon. “Surat suara yang dimusnahkan ini rusak atau cacat dan ada semua jenis, baik surat suara Pemilu anggota Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” kata Shaddek.(ADI)

BACA JUGA :  Akui Salah, Deputi I KSP Febry Minta Maaf ke Masyarakat Tanimbar

No More Posts Available.

No more pages to load.