Caleg PDIP Bakar Kotak Suara Hasil Pemilu Di Malra, Pemicunya Ternyata Ulah Rekannya  

oleh
oleh
Selain membakar kotak suara berisi surat suara, massa juga membuang surat suara hasil Pemilu 17 April di depan Kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan Kabupaten Malra, Jumat (19/4/2019) dini hari sekitar pukul 01.00. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-MALRA-Calon anggota Legislatif (Caleg)  DPRD Maluku Tenggara (Malra) dari PDIP berinisial LPR membakar 14  kotak berisi surat suara hasil Pemilu 17 April 2019.  Aksi ini dilakukan LPR bersama sejumlah pendukunya di Kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan Kabupaten Malra, Jumat (19/4/2019) dini hari sekitar pukul 01.00.

Awalnya  LPR  bersama pendukunya mendatangi Kantor PPK. Mereka mencari Ketua PPK Kei Besar Selatan, Nurdin Ohoitenan untuk  meminta penjelasan mengenai formulir C1  tentang perolehan suara yang ia peroleh. LPR marah karena suaranya  diduga dialihkan ke Caleg PDIP  lainnya berinisial YR.

Karena Ketua PPK tidak juga datang, LPR bersama pendukungnya masuk ke ruangan Sekretariat PPK mengambil kotak suara TPS 1, TPS 2 dan TPS 3 Desa Ohoi Weduar yang berjumlah 14 kotak suara. Kotak suara berisi hasil Pemilu 17 April 2019 itu langsung dibakar.

Selain membakar,  satu kotak suara berisi surat suara hasil Pemilu dibuang di  jalan raya. Surat-suara tersebut berhamburan di jalan depan Kantor PPK. Setelah membakar kotak dan pembuang surat suara, massa langsung kabur meninggalkan Kantor PPK.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan peristiwa ini. Namun ia mengakui belum mendapatkan laporan secara rincih kasus pembakaran kotak suara hasil Pemilu itu. “Kami dapat informasi juga ada Caleg dan pendukung membakar kotak suara hasil Pemilu, namun kami belum mendapatkan laporan secara rincih sehingga belum bisa menjelaskan lebih banyak,” kata Ohoirat. (ADI)

BACA JUGA :  Wujudkan Ambon Bersih, Pemkot Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran Jaga Lingkungan

No More Posts Available.

No more pages to load.