Tiga TPS Di Malteng Gelar PSU Serempak Dengan 497 TPS Daerah Lain

oleh
Tiga TPS di Malteng melakukan PSU bersamaan dengan 497 TPS lain yang di daerah lain di Indonesia yang serempak menggelar PSU hari ini (27/4). Ilustrasi: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM  – Hari ini (27/4) ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Maluku Tengah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Masing-masing adalah TPS 01 Desa Kokroman Kecamatan TNS, TPS 06 Negeri Haruru Kecamatan Amahai, dan TPS 06 Kelurahan Letwaru Kecamatan Kota Masohi.

Sejak pagi sejumlah warga antusias mendatangi TPS. Bahkan partisipasi warga jauh lebih tinggi saat PSU dibanding saat pemilihan umum serempak pada 17 April lalu.

Muhammad Marasabessy ketua PPS Masohi menjelaskan dari pantauan pihaknya data pemilih di tiap TPS meningkat. “Kali ini lebih banyak, antusias datang ke TPS,” katanya di Masohi siang (27/4).

Misalnya di TPS 06 Letwaru jumlah DPT mereka 300. Saat pemilu 17 April lalu hanya 189 pemilih yang memberikan hak suara. Namun pada PSU meningkat menjadi 200.

Provinsi Maluku merupakan satu dari 592 TPS di Indonesia yang menggelar PSU. Menurut data dari Badan pengawas Pemilu (BAWASLU) RI tepat hari ini ada 500 TPS yang menggelar PSU.

Pemungutan ulang itu didasari atas temuan sejumlah pelanggaran yang memenuhi persyaratan PSU sesuai yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 372 ayat 2 huruf D.

Marasabessy merinci, pelanggaran-pelanggaran itu antara lain pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT pun DPTb tapi diloloskan KPPS setempat. Pemilih yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk mencoblos.

Hal itu sejalan dengan harapan Ketua Bawaslu RI Abhan yang berharap agar ada peningkatan partisipasi masyarakat untuk memberikan hak suara ulang pada PSU. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.