Percepat Akreditasi Rumah Sakit Dan Ancaman Hutang Pemda Bengkak

oleh
Direktur RSUD Dr M. Haulussy dr. Justini Pawa M. Kes menjamin tetap memberi layanan bagi pasien BPJS Kesehatan sambil menunggu akreditasi tuntas (6/5). FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON,-Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menargetkan waktu singkat kepada RSUD Dr. M Haulussy untuk mengurus akreditasi. Pada rapat terbuka bersama jajaran Direksi rumah sakit, Senin siang (6/5/2019), Kadis Kesehatan Provinsi Maluku dr. Meykal Pontoh beri waktu pengurusan akreditasi rampung minggu ini.

“Jadi kapan akreditasinya selesai. Satu bulan terlalu lama. Minggu ini harus selesai,” tanya Pontoh tegas di ujung rapat di lantai II rumah sakit. Usai mendapat arahan wakil gubernur, Kadis Kesehatan itu mengejar kepastian rumah sakit menuntaskan urusan akreditasi.

Waktu satu bulan, dirasa Pontoh terlalu lama. Dengan tegas dia meminta agar dipercepat dan tuntas minggu ini. Meykal Pontoh juga menjelaskan, rumkit merupakan milik pemerintah daerah.

Mereka tentu tidak akan lepas tangan dengan persoalan penundaan layanan bagi peserta BPJS. Namun dia mengingatkan ada utang sebesar Rp 11 miliar lebih di pemda untuk melunasi tagihan BPJS. “Pemda punya Rp 11 miliar belum bayar. Kalau lama lagi bagaimana. Bulan ini komite akreditasi akan turun,” katanya.

BPJS Kesehatan Cabang Ambon mendata ada tiga rumah sakit yang belum memperbarui akreditasi mereka. Yakni RSUD DR. M Haulussy, RSUD Dr. Ishak Umarella dan Rumah Sakit Hati Kudus Langgur.

Kadis Kesehatan Provinsi Maluku dr. Meykal Pontoh desak rumah sakit percepat pengurusan akreditasi minggu kedua Mei

Dinkes telah memberi teguran dan meminta tiga rumah sakit itu mempercepat pengurusan. Pasalnya pasien pemegang kartu BPJS terus berdatangan. Sedang rumah sakit hanya bisa memberi rujakan atau menerima kasus kegawatan dan layanan pengobatan khusus.

Pontoh memberi isyarat kepastian pengurusan akreditasi RSUD Dr. H. Ishak Umarella, Tulehu Kabupaten Maluku Tengah. “Tanggal 22-25 Mei komite akreditasi turun ke Tulehu. Di sini (RSUD Dr. M Haulussy) mau kapan. Setelahnya, 26-28 atau mau sebelumnya. Kalau boleh minggu ini,” jelas dia memberi tawaran waktu.

BACA JUGA :  Beroperasi Hingga Lewat Waktu, Satu Tempat Belanja di Urimessing Kena Tilang

Sementara itu, Direktur RSUD Dr. M Haulussy Ambon, dr. Justini Pawa, M. Kes memberi pembelaan atas penundaan pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan. Justini beralasan ada keterlambatan pemeriksaan dari komite akreditasi. “Kita dapat surat dari kemenkes batas akreditasi itu 31 Juni. Kita terima itu. Kita patokan itu dan minta minggu kedua Mei,” ungkap Justini yang menjabat direktur rumah sakit selama 4 tahun itu.

Dia menjelaskan ada banyak hal yang disiapkan untuk menunjang akreditasi. Hal itu yang mungkin memperlambat pembaruan akreditasi yang batas akhir jatuh pada 2 Mei 2019. Ada pembangunan dua buah gedung, uji coba kelistrikan rumah sakit, penggantian plafon bocor serta kerangka bangunan yang lama.

Justini membantah jika mereka tidak bekerja maksimal untuk akreditasi. “Ternyata ada aturan baru (awal Mei) dan itu di luar kemampuan kita,” imbuh dia. Meski begitu dia menjamin pasien akan tetap dilayani dengan klaim manual secara taknis yang disusun oleh rumah sakit. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.