TERASMALUKU.COM,AMBON, – BPOM dapat temuan besar pelanggaran saat merazia toko sembako di pasar tradisional Poka Ambon. Ada ribuan makanan dan produk kosmetik kedaluwarsa yang masih dipajang dan dijual pada hampir seisi toko sembako.
Hal itu menjadi temuan besar yang jarang terjadi. Pasalnya pada salah satu toko, 80 persen barang yang mereka jual merupakan barang yang telah lewat waktu pemakaian.
“Ini temuan besar dan jarang terjadi. Semua barang di toko itu kedaluwarsa,” jelas Kepala Seksi Pemeriksaan Balai POM Ambon, Sandy Toekan saat razia, Kamis pagi (9/5/2019).
Ada produk pangan, sembako, makanan instan, hingga produk sampo dan sabun mandi dengan jumlah ribuan barang. Sandy dan tim yang turun langsung menyita dan menyegel barang-barang tersebut agar tidak dijual lagi oleh pemilik toko.
“Kami akan lakukan penyeleidikan lebih lanjut dengan tim satgas pangan,” imbuh dia. Selain itu untuk mencegah jangan sampai ada kasus serupa, BPOM bakal menyurati disperindag Provinsi Maluku untuk mempertimbangkan surat ijin usaha toko tersebut. (PRISKA BIRAHY)