Orno Minta KPU Usut Penggelembungan Suara Di MBD

oleh
Wagub Barnabas Orno desak KPU usut pelanggaran pemilu di Romang, MBD. FOTO: Priska Birahy

 

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku dan Bawaslu segera memproses pelaku penggelembungan suara di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

“Kemarin saya dapat info, di Kecamatan di Pulau Romang itu ada penggelambungan suara yang masif. Caleg-calegparpol protes KPU MBD untuk buka kotak suara. Tadi saya dikomfirmasi salah satu komisioner KPU ternyata benar itu dihitung ulang,” kata Orno.

Saat ini di MBD, para caleg meminta agar segeradiusut. Menurut salah satu komisioner KPU MBD sesuai pengakuan dari PPK. Menurutnya ada dugaan PPK sudah mengarahkan penggelembungan suara caleg tertentu.

“Tapi saya belum mengatahui pelakunya siapa,”tambah Wagub. Namun tentu menurut wagub, hal ini sangat merusak proses demokrasi. Yang semestinya ada figur yang diinginkan oleh rakyat justru tidak berhasil dengan cara-cara ini.  (NAIR FUAD)