Ratusan Item Pangan Kedaluwarsa, Rusak dan Tanpa Izin Di Ruko Batumerah

oleh
Tim gabungan BPOM lakukan intensifikasi pangan di Ruko Batumerah temukan ratusan item barang kedaluwarsa rusak dan tanpa izin (16/5). FOTO: Helmi Tasidjawa

 

TERASMALUKU.COM,AMBON,-  Sidak bahan makanan oleh BPOM Ambon menemukan sejumlah produk yang telah lewat masa konsumsi, rusak atau yang memakai bahan pewarna. Tim menemukan item tadi di kawasan ruko Pasar Batumerah Ambon.

Sidak hari ini (16/5) merupakan yang kedua kali dalam minggu ini. Dalam intensifikasi pangan itu tim gabungan BPOM menemukan 9 item produk pangan kedaluwarsa pada biskuit. Seperti kopi, permen, berbagai jenis biskuit, makanan kering hingga minyak kelapa. Serta 5 item pangan yang rusak.

“Pas ditemukan kami langsung lakukan pemusnahan di lapangan,” Staf pemeriksaan BPOM Winda Adipuri Ramadaningrum kepada wartawan (16/5).

Pada pengawasan kali ini, BPOM berfokus pada produk pangan yang dijual ke masyarakat. Menurut Winda jika ditemukan kasus serupa dan terus-menerus akan diambil sikap tegas kepada pemilik toko.

Selain pengawasan pangan kedaluwarsa dan rusak BPOM juga memastikan tentang penataan, keteraturan toko dan gudang.  “Akan kami checklist. Kalau di pasar ini memang ada yang sudah teratur dan bagus tapi beberapa juga ada yang belum tertata,” lanjut dia.

Sementara untuk temuan sidak kemarin (15/5) BPOM menemukan 500 kemasan dari 6 jenis pangan tanpa izin edar di salah satu toko di Ruko Batumerah.

Selain di Ambon tim gabungan intensifikasi pangan BPOM juga bergerak di luar kota. seperti di Tulehu, Kairatu, dan Manipa. (PRISKA BIRAHY)

 

BACA JUGA :  Banyak Pangan Rusak dan Kadaluarsa di Tahap II, Kota Ambon Aman

No More Posts Available.

No more pages to load.