Modus Baru Kirim Merkuri Ke Jawa Pakai Kelapa Kering Diungkap Polda Maluku

oleh
Ditreskrimsus Polda Maluku didampingi Kabid Humas Polda Maluku menggelar jumpa pers, Jumat (17/5/2019) terkait pengungkapan kasus pengiriman merkuri yang diisi di kelapa kering dari Pulau Seram ke Pulau Jawa. FOTO: Alfian Sanusi

TERASMALUKU.COM,AMBON,-Aparat Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil membongkar modus baru pengiriman merkuri ilegal. Para pelaku sengaja menyembunyikan bahan berbahaya itu di dalam buah kelapa untuk dikirim ke Pulau Jawa.

Merkuri ilegal ini dikemas di dalam buah kelapa kering yang akan dikirim melalui jalur laut dari Palabuhan Yos Sudarso Ambon dengan peti kemas. Ada 76 buah kelapa berisi merkuri yang digunakan dalam penyamaran itu.

Direktur Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan kepada wartawan di kantornya, Jumat (17/5/2019) mengatakan, merkuri ilegal ini berhasil terbongkar atas kecurigaan dari aparat kepolisian terhadap sejumlah buah kelapa yang dikirim dalam peti kemas.

“Selain itu pemuatan kelapa ini tidak sesuai prosedur, sehingga setelah dicek petugas ada merkuri ternyata di dalam kelapa kering itu,” kata Firman yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.

Dari hasil pengembangan, kata dia, pihaknya mengamankan dua orang tersangka, yaitu YR dan AB. Tersangka YR merupakan supir yang membawa kelapa ini dari Pulau Seram dan AB yang mengurus pengiriman ke luar Maluku.

“Masih ada tiga orang lagi yamg menjadi buronan, semoga dalam waktu dekat bisa ditangkap, agar jaringan merkuri ilegal ini bisa terungkap secara keseluruhan,” katanya.

Firman juga mengaku, barang ilegal ini diambil dari Pulau Seram dan akan dikirimkan di Pulau Jawa melalui peti kemas. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Barang bukti yang kita sita itu satu unit konteiner,  buah kelapa yang diisi dengan merkuri, truck pembawa kelapa, dan sejumlah uang untuk biaya pembiayaan dan honor dan dua unit HP,” katanya. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Sehat Peduli Gizi Bersama Santri Yatim dan Dhuafa Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.