TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kota Ambon menggelar deklarasi penolakan gerakan People Power di Maluku. Aksi penolakan ini dipusatkan di Gong Perdamaian Ambon, Sabtu (18/5/2019) siang.
BEM berasal dari STAKPEN, Unpatti, Unidar dan BEM IAIN Ambon. Dalam aksi tersebut mereka menolak People Power karena merupakan aksi inkonstitusional dan mendukung keputusan KPU, Bawaslu sebagi lembaga resmi penyelenggaraan Pemilu.
“Kami BEM se Kota Ambon menolak people power di Maluku dan Kota Ambon khususnya,” kata kordinator aksi Ismail Souwakil kepada wartawan usai aksi.
Ismail mengaku, people power ini merupakan aksi untuk memecah belah warga negara Indonesia menyikapi hasil Pemilu.Sehingga lanjut Ismail masyarakat jangan terprovokasi terhadap isu-isu tersebut.”Masyakarat jangan termakan dengan isu-isu yang beredar di media sosial, media elektronik maupun media cetak,” katanya.
Dia juga menilai gerakan yang dilakukan pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang, adalah merupakan gerakan kepentingan yang ingin memecah belah bangsa ini.”Kami pastikan dari BEM tidak akan turun pada aksi tanggal 22 Mei nanti,” ujarnya.
Ismail minta kepada semua pihak yang tidak puas atas keputusan KPU RI dapat menempuh langkah hukum selanjutnya. Dia menghimbau kepada masyarakat Maluku khususnya Kota Ambon untuk tetap menjaga kedamaian yang sudah terjaga selama ini dengan baik. (ALFIAN SANUSI)