TERASMALUKU.COM,-AMBON- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 dari BPK RI. Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Muhammad Abidin kepada Walikota Ambon Richard Louhenapessy, didampingi Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler dan Sekot Ambon, A.G.Latuheru, dan Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita, Senin (27/5/2019).
“Kita kembali dapat WTP untuk kedua kalinya, walaupun kita dapat WTP bukan berarti kita sempurna, masih ada yang harus terus dibenahi,” kata Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan usai apel di Balai Kota Ambon, Senin (27/5/2019).
Namun Richard mengakui masih banyak temuan-temuan BPK RI yang harus terus diperhatikan meski Pemkot Ambon telah melaksanakan mencapai 70 persen. Misalnya lanjut Walikota, di Bagian Sekretariat harus diperhatikan betul. Selain itu, target maksimal laporan keuangan Pemkot Ambon harus mencapai 90 persen.
“Hal ini agar presentasinya semakin berkurang, tapi yang paling utama itu sebetulnya pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon yang semakin positif, baik dari sistim input maupun output telah dibina oleh BPK secara positif,” kata Walikota.
Walikota berharap raihan opini WTP dari BPK ini menjadi asset bagi Pemkot Ambon. Karena WTP ini memberikan indikator yang dinilai pemerintah pusat yaitu Kementerian Keuangan untuk memberikan bonus dalam bentuk dana investasi daerah.
“Itu langsung otomatis, sapa mau kasih kita uang cuma-cuma, tahun lalu kita dapat 10 miliar. Tahun ini kita dapat 20 miliar secara gratis, itu karena laporan keuangan kita positif mendapat opini WTP dari BPK,” kata Richard.
Atas perolehan opini WTP ini, Walikota Richard memberikan apresiasi kepada jajarannya yakni keuangan, inspektorat dan seluruh dinas yang secara khusus membina dan menangani masalah keuangan di Kota Ambon. (ALFIAN SANUSI)