Tidak Masuk Kerja, Pemkot Ambon Laporkan 10 ASN ke Menpan RB

oleh
oleh
Sekot Ambon memimpin apel masuk kerja hari pertama setelah libur Lebaran, Senin (10/6/2019).

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota Ambon menggelar apel perdana masuk kerja pasca libur Lebaran yang berlangsung di halaman Balai Kota Ambon, Senin (10/6/2019). Apel dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon A.G Latuheru.

Dalam apel ini, Sekot menerima laporan absensi ketidakhadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah cuti dan libur Lebaran dari BKD Kota Ambon. Latuheru mengatakan, dari total 2.046 ASN Pemkot Ambon tercatat 206 tidak mengikuti apel perdana.

“Dari 206 yang tidak hadir, 10 pegawai tidak ada keterangan jelas (bolos), dan sisanya mereka yang sementara melaksanakan tugas belajar, dan tugas luar daerah,” kata Latuheru.

Latuheru mengaku, apel yang dilaksanakan perdana ini sesuai dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin. “Untuk semua ASN wajib mengikuti apel perdana pasca libur lebaran dan cuti bersama,” katanya.

Latuheru mengatakan 10 ASN yang bolos kerja tersebut kemudian Pemkot Ambon melaporkan ke Kementerian PAN-RB dan Menpan RB selambat-lambatnya pukul 15.00 WIT. “Pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas akan dikenakan sanksi administratif,” ujarnya.

Sementara Kepala BKD Kota Ambon Benny Selanno mengaku, dari jumlah seluruh ASN sebanyak 97 persen yang masuk kantor pada hari pertama libur panjang itu.”Hanya tiga persen dari jumlah ASN yang tidak masuk, ada yang sakit, ijin resmi dan keluar daerah,” kata Benny. (ALFIAN)

BACA JUGA :  Usai Penutupan, PSK Tanjung Akan Diberdayakan

No More Posts Available.

No more pages to load.