DPRD Minta Pemkot Dampingi 30 PSK Idap HIV Di Lokalisasi Tanjung

oleh
Rovik Afifuddin FOTO: Dok. Terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,AMBON,-DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mendampingi 30 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terindikasi menderita HIV/AIDS di lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

“Kalau tau sudah terindikasi kenapa tidak diamankan, itu tugas pemerinta untuk dampingi mereka,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Rovik Afifuddin kepada wartawan di Ambon, Selasa (11/6/2019).

BACA JUGA : 30 PSK di Lokalisasi Tanjung Terindikasi Idap HIV/AIDS

Rovik mengatakan, kalau mereka merupakan warga kota Ambon harus dapat penanganan. Namun jika sebaliknya, mereka harus dipulangkan.  “Lihat identitas mereka dulu, kalau bukan warga kota harus dipulangkan saja,” kata Rovik.

Terkait penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah, kata Rovik, pemerintah harus konsisten. Politisi PPP  meminta pemerintah konsisiten dalam pentapan lokalisasi Tanjung. Penutupannya, diharapkan sesuai pernyataan yang disampaikan Walikota Ambon Richard Louhenapessy Ambon beberapa waktu lalu.

“Pemerintah ini harus konsisten kalau tidak ada ijin, segera harus dihentikan dan tidak boleh beroperasi. Kalau mau tutup ya tutup saja itu juga kan statement Walikota, jangan jadi bola liar di masyarakat,” ujarnya

Dia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Ambon juga harus punya peran terhadap 30 PSK tersebut dan DPRD tetap mendorong pemerintah untuk menjalankan tugasnya dengan baik. (ALFIAN SANUSI).

No More Posts Available.

No more pages to load.