Ibu Hamil Positif HIV AIDS Harus Jalani Pemeriksaan di Puskesmas

oleh
oleh
Ilustrasi : Malangtimes.com

TERASMALUKU.COM, AMBON, – Kadis Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan, ibu hamil yang hasil pemeriksaannya positif HIV/AIDS di Kota Ambon harus melalui pemeriksaan di puskesmas.
Tujuannya untuk mendapat treatment obat dan memutuskan mata rantai penularan ke anak.

“Ibu hamil yang terindikasi HIV/AIDS itu harus periksa di puskesmas, tujuannya untuk memutuskan mata rantai penularan dari ibu ke anak,” kata Wendy kepad wartawan di Ambon, Kamis (20/6).

Dia menjelaskan, selama hamil, ibu yang positif harus meminum obat sesuai dan jalani pemeriksaan yan yang telah dianjurkan.

“Ibu harus terus dapat pengobatan berkelanjutan agar saat melahirkan, anaknya itu tidak membawa virus serupa. Itu karena ada proteksi obat-obatan.
Wendy mengatakan, yang menjadi masalah itu kalau ibu hamil yang positif tidak periksa maka anaknya pasti akan terikat jika lahir nanti.

“Jadi selama hamil, harus minum obat untuk pencegahan sampai melahirkan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, setelah beberapa tahun dari proses melahirkan pihaknya akan memeriksa kembali sampai memastikan kesehatan anak tersebut negatif.

“Kita putus mata rantai pertama dulu dari ibu ke anak. Sehingga jika menyusui bayi juga tidak masalah,” katanya.

Dia menambahkan, Ibu hamil yang telah melahirkan tetap harus minum obat secara terartu seumur hidup walaupun sudah melahirkan. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Swab Massal di Buru 35 Positif Covid-19, Bupati Negatif

No More Posts Available.

No more pages to load.