Kasus Korupsi PT. Kalwedo Jalan Di Tempat, Massa Kembali Unjuk Rasa

oleh
Aliansi pemuda peduli MBD berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku desak pengusutan kasus korupsi yang sebabkan KMP. Marsela tidak beroperasi (24/6). FOTO: Istimewa

TERASMALUKU.COM,AMBON, –  Aliansi Pemuda Peduli Maluku Barat Daya kembali berunjuk rasa untuk kedua kali. Tuntutan untuk mengusut dugaan korupsi PT. Kalwedo dinilai belum mendapat tanggapan Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati).

Dalam aksi di tengah hujan, puluhan mahasiswa mendesak kejati agar tak lamban mengurus masalah yang berkaitan dengan transportasi di Maluku Barat Daya. KMP. Marsela yang singgah di Maluku Barat Daya (MBD), sudah tak lagi beroperasi sejak 2016 karena ada dugaan korupsi dalam tubuh perusahaan pengelolanya. Alhasil masyarakat yang ingin ke ibu kota membutuhkan waktu lama serta memakan biaya besar selama di perjalanan.

“Kami minta yang terhormat kepala Kajati Maluku segera lakukan penyelidikan hukum,” sebut koordinator pengunjuk rasa, Stepanus Termas, di depan kantor Kajati Maluku, Ambon siang (24/6/2019). dalam laporan itu, aliansi pemuda peduli Maluku Barat Daya itu membawa serta bukti dan laporan yang diserahkan kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Samy Sapulette.

KMP. Marsela yang melayari luat Maluku itu disebutnya sudah menjadi besi tua. Tidak ada pengusutan sama sekali selama bertahun-tahun, sedangkan masyarakat MBD amat membutuhkan trasnportasi cepat ke Kota Ambon.

Dalam aksi itu mereka juga membawa dua point tuntutan yang belum tuntas sejak unjuk rasa pertama pada 14 Juni lalu. Selain mengusut dugaan korupsi PT. Kalwedo, pengelola KMP. Marsela, juga meminta kejati memanggil sejumlah nama.

“Ada nama-nama yang bertanggung jawab dan perlu diperiksa oleh kejati,” lanjut ketua Aliansi Pemuda Peduli MBD itu. Mereka antara lain, Mantan Direktur PT. Kalwedo Benyamin Thomas Noach yang merupakan Bupati MBD saat ini, Janite Dahoklory, Christine Katipana, Lukas Tapilou mantan dirut PT. Kalwedo, Bili Ratuhunolry Plt. Dirut Kalwedo, Ferdianto Abaulu, Roy Roberth Wattimena, Mario Matmey dan Yoice Jenita Lerick.

BACA JUGA :  Mabuk dan Melaju Kencang, Pengemudi Mobil Ini Tabrak Truk Hingga Terbalik di Ambon

Dalam laopran, mereka juga menyertakan ada dugaan nilai saham bodong sebesar Rp 10 miliar. “Berdasarkan bukti kepemilikan saham yang ada pada kami seinlai Rp 8,5 miliar,” lanjut dia.

Ada juga rincian pendapatan KMP. Marsela selama sebelum vakum yang rawan dikorupsi. Yakni sejak 2012 hingga 2016 dengan nilai pendapatan sebesar Rp 150 juta – Rp 200 juta yang mereka sebut tidak disetor ke kas daerah. (PRISKA BIRAHY)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.